Berita Jawa Tengah
Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo
Dieng adalah wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu yang meliputi Kabupaten Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, hingga Cilacap.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
"Mungkin sudah kena teguran, terus diganti terong Belanda," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (28/10/2021).
Dia tak tahu apakah aktivitas itu legal atau ilegal.
Lokasinya cukup tersembunyi dan belum tentu terjangkau petugas.
Ia yang suka mendaki Gunung Prau sejak puluhan tahun lalu menilai kondisi hutan lindung di kawasan itu kini sudah jauh lebih baik.

Puluhan tahun lalu, saat ia masih muda dan suka mendaki Gunung Prau, ia melihat aktivitas pembukaan lahan di kawasan itu sangat parah.
Warga secara masif membuka lahan untuk ditanami kentang di lereng-lereng yang curam.
Jejak alih fungsi lahan itu masih kentara sampai sekarang.
Beberapa titik tebing dengan kemiringan curam terlihat bekas terasering hasil olahan petani.
Tetapi lahan itu kini sudah ditutup kembali, hingga tidak terlihat ada aktivitas pertanian.
Pemulihan lahan hutan itu terjadi seiring maraknya pembukaan wisata pendakian.
Aktivitas pendakian, menurut dia, bisa menekan aksi pembalakan dan pembukaan lahan di kawasan hutan.
"Mungkin kalau ada pendaki, warga rikuh mau menebang pohon dan membuka lahan di hutan," katanya.
Dataran Tinggi Dieng adalah kawasan yang meliputi beberapa kecamatan di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Banjarnegara, Batang, dan Wonosobo.
Di kawasan itu, masih banyak hutan lindung yang berada di bawah kewenangan KPH Kedu Utara dan KPH Banyumas Timur.
Sebagian lagi masuk wilayah KPH Pekalongan.