Berita Jawa Tengah
Ada di Grobogan, Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Tak Biasa, Bisa Dicicil Tiga Kali
Ada hal unik ditemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10).
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Ada hal unik ditemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).
Di salah satu desa bernama Desa Bandungharjo, Ganjar menemukan adanya sistem pembayaran pajak kendaraan yang tak biasa.
Disebut tak biasa karena masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat kini bisa bayar di kantor desa.
Baca juga: Grobogan Kini Jadi Wilayah Perhatian Serius Gubernur Ganjar, Kaitannya Capaian Vaksinasi
Baca juga: Ganjar Ingin Seperti PON Papua, Datang Dukung Langsung Kafilah Jateng di STQ Nasional
Baca juga: Sebentar Lagi Musim Penghujan, Gubernur Ganjar: Waktunya Warga Jateng Posisi Siaga Bencana
Baca juga: Jateng Genjot Vaksinasi Berbasis Desa, Gubernur Ganjar: Jadi Syarat Status Level PPKM
Hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya.
Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan.
Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan.
Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana.
Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.
"Lagi opo Mas?"
"Perpanjangan STNK?"
"Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.
Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak.
Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.
"Di sini dekat Pak, selain itu bisa dicicil."
"Ini saya pajaknya habis Rp 1,5 juta, saya bayar Rp 1 juta terlebih dahulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.