Berita Jawa Tengah
50 Pengendara Motor Kena Tilang, Penyekatan Akhir Pekan di Tawangmangu Karanganyar
Dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di depan Polsek Tawangmangu, 50 pengendara motor kena tilang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar melakukan penyekatan sekaligus edukasi protokol kesehatan dan penindakan pelanggaran dalam berkendara di kawasan wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/9/2021).
Dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di depan Polsek Tawangmangu, 50 pengendara motor ditilang oleh anggota Satlantas Polres Karanganyar.
Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Sukarno Yudho Tamtomo menyampaikan, mayoritas pengendara motor ditilang karena tidak membawa surat-surat dalam berkendara seperti STNK maupun SIM.
Baca juga: Belasan Wisatawan Kecele, Wisata Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar Masih Tutup
Baca juga: Mulai 6 September 2021 di Karanganyar, Warga Bisa Manfaatkan E-Pajak Daerah, Ini Beragam Fiturnya
Baca juga: Kemenag Karanganyar: Sekolah Madrasah Belum Diizinkan, Masih Tunggu Regulasi Belajar Tatap Muka
Baca juga: Pelaku Panjat Dinding, Masuk Kamar Ambil Dompet - Kasus Pencurian di Desa Ngringo Karanganyar
"Ada 50 motor yang ditilang."
"Ada juga yang pakai knalpot brong," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (4/9/2021).
Dia menuturkan, kondisi arus lalu lintas di kawasan Tawangmangu terpantau ramai namun tidak menimbulkan kemacetan pada akhir pekan ini.
Selain melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan penyekatan di jalur perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.
Kanit Laka Polres Karanganyar mengungkapkan, tidak ada penindakan putar balik kendaraan dalam penyekatan ini.
Lanjutnya, Kabupaten Karanganyar saat ini masuk dalam level 3 zona penyebaran Covid-19.
"Kami mengedukasi para pengguna jalan supaya mentaati protokol kesehatan."
"Kami juga bagikan masker pengendara yang tidak mengenakan masker," ucapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: 300 Meter Butuh Penanganan Khusus, DPUPR Kendal Buka Jalur Alternatif Gemuh - Patean
Baca juga: Dua Kecamatan di Kendal Kini Berstatus Zero Covid-19, Tempat Isolasi Terpusat Makin Sepi Pasien
Baca juga: Ikut Berbahagia, Kampung Jawi dan Desa Wisata Kandri Semarang Gondol Penghargaan TTA 2021
Baca juga: Hari Spesial Bagi Annisa, Siswi SMPN 38 Semarang Ini Bertemu Ganjar dan Dapat Hadiah Sepeda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tilang-cemoro-kandang-karanganyar.jpg)