Berita Kudus

Demi Dapat Bantuan Presiden, 266 Warga Kudus Bikin Usaha Fiktif. Terdeteksi saat Verifikasi

Sekira 266 orang membuat proposal fiktif agar bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Kudus.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Sejumlah orang tengah mengusulkan proposal BPUM untuk periode 2020 yang lalu di Kantor Disnakerperinkop dan UKM Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sekira 266 orang membuat proposal fiktif agar bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 di Kabupaten Kudus.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu seharusnya diberikan kepada pelaku usaha mikro sebagai bantuan terdampak pandemi.

Namun, masih ada sejumlah orang yang tidak memiliki usaha, justru mengajukan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika mengaku menemukan proposal fiktif yang diajukan untuk mendapatkan BPUM.

Hal ini diketahui setelah mereka melakukan verifikasi. Usaha yang dimaksud ternyata tidak ada.

"Mungkin, ini terjadi karena ada kesempatan, pemerintah sedang memberikan bantuan bagi pelaku usaha jadi ada yang berusaha bagaimana caranya biar dapat," jelas dia, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kalau PPKM Diperpanjang, Harapan Bupati Kudus: Semoga Ada Kebijakan yang Diperlonggar

Baca juga: Manajemen Resmi Umumkan Cucun Sulistyo Sebagai Pelatih Persiku Kudus

Baca juga: Baru Rampungkan Empat Kecamatan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram di Kudus

Baca juga: PKL Balai Jagong Kudus Belum Diizinkan Berjualan, Disdag: Pekan Depan Kami Berembug Dahulu

‎Selain proposal untuk usaha fiktif, pihaknya juga menemukan tidak adanya kelengkapan administrasi.

Misalnya, pada surat keterangan ‎dari desa yang seharusnya menggunakan surat asli. Namun, justru memakai kertas fotokopi.

"Seharusnya, surat yang dilampirkan semuanya asli. Tapi, ada yang mengirimkan surat fotokopi, meskipun berstempel basah," jelasnya.

‎Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak melampirkan foto usaha.

"Kalau tidak ada dokumentasi foto usaha, langsung ‎gugur," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap 5.336 proposal yang telah masuk ke instansinya.

"Kami sudah lembur untuk menyelesaikan, targetnya sampai bulan Agustus ini selesai," kata dia.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM Kudus Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rofiq Fachri mengatakan, tidak akan mengusulkan lima‎ persen atau sekitar 266 proposal fiktif untuk menerima bantuan.

Makanya, dia perlu melakukan verifikasi yang ketat agar penerima bantuan sesuai sasaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved