Berita Jawa Tengah
RSI Muhammadiyah Kendal Diminta Sediakan Fasilitas Penunjang Operasional, Syarat Laik Fungsi
Sebelum SLF dikeluarkan, pihak RSI Muhammadiyah Kendal harus segera menambah beberapa fasilitas lain penunjang operasional gedung.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Termasuk tambahan catatan yang diberikan tim pengkaji DPUPR yang rencananya akan dikebut dalam waktu sepekan.
"Bagi kami, untuk pengurusan SLF (sertifikat laik fungsi) tidak sekadar sertifikat, namun harus betul - betul laik fungsi."
"Baik dari segi safety, kenyamanan, maupun kesehatan."
"Sehingga betul-betul laik," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (6/8/2021).
Kata Suhadi, beberapa catatan seperti penambahan Ipal dan gapura akan dipenuhi secepat mungkin.
Termasuk pemasangan ram bangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Dia berharap, persiapan yang maksimal ini bisa menjadikan gedung baru 8 lantai benar-benar siap untuk dioperasikan untuk kemaslahatan masyarakat.
"Untuk pemasangan ram bangunan, kami memerlukan cukup waktu."
"Tetapi ini sudah ada dalam program kami."
"Lain-lainnya akan coba kami penuhi dalam waktu sepekan ke depan sesuai arahan DPUPR Kabupaten Kendal," tuturnya.
Nantinya, 8 lantai gedung baru RSI akan difungsikan secara bertahap.
Pada 2021 ini, lantai 1 dan 2 sudah difungsikan sebagai ruang IGD dan Poliklinik.
Enam lantai di atasnya akan difungsikan mulai 2022.
Lantai tiga untuk ruang ACCU, lantai 4-6 untuk ruang perawatan pasien, lantai 7 untuk ruang sentra bedah, dan lantai 8 sebagai tempat perkantoran. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas