Berita Nasional

Silakan Cek Laman Resmi SSCASN 2021, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kamu lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung.

Editor: deni setiawan
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
ILUSTRASI Pelaksanaan seleksi CPNS yang dilaksanakan BKN. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - BKN mengumumkan seleksi administrasi CPNS 2021 mulai Senin (2/8/2021).

Pengumuman seleksi administrasi ini dilakukan hingga Selasa (3/8/2021).

Itu sesuai dalam proses verifikasi berkas pelamar yang dilakukan oleh masing-masing instansi.

Sehingga, kamu yang hasil seleksi administrasinya belum tayang, artinya proses verifikasi masih dilakukan oleh instansi bersangkutan.

Baca juga: Tak Ada Pelamar CPNS di Formasi Apoteker Khusus Difabel, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Karanganyar

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini, Berikut Tahapan Selanjutnya di Karanganyar

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang, Ditutup 26 Juli

Baca juga: Tawarkan 187 Formasi, Berikut Lowongan CPNS di Pemkot Semarang yang Kurang Diminati

"Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar."

"Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kamu lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung," tulis BKN seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Cara cek pengumuman seleksi CPNS 2021 bisa dilakukan baik melalui SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id, maupun di kanal informasi instansi.

Untuk mengecek pengumuman cpns di laman SSCASN, kamu bisa mengikuti cara berikut:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik menu "Login" di pojok kanan atas

- Isi NIK dan password

- Klik "Masuk"

Jika pelamar dinyatakan lolos, sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021.

Peserta yang lolos dapat mengunduh kartu ujian.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021.

Adapun pengumuman pasca sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Setelah itu, barulah para peserta seleksi CPNS 2021 akan memasuki tahapan ujian.

Adapun tahapan ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS RI.

Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sementara SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.  

Jadwal Ujian CPNS 2021

Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS, Login di sscasn.bkn.go.id"

Baca juga: Kreasi Terbaru RSI Banjarnegara, Bikin Masker Buat Pasien yang Sesak Napas, Begini Penampakannya

Baca juga: Cerita Sedih Heni Purwono, Penyintas Covid-19 di Banjarnegara, Pernah Gagal Selamatkan Pasien

Baca juga: Aksi Mahasiswa Bantu Tangani Covid-19 Terus Mengalir di Jateng, Ganjar: Jadi Contoh Daerah Lain

Baca juga: Kehabisan Stok Vaksin Covid, Pemkab Semarang Minta Dinkes Provinsi Jateng segera Kirim Tambahan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved