Berita Narkotika
Oknum Anggota Polres Purbalingga Ditangkap BNNP Jateng, Barang Bukti Sabu 0,56 Gram
Seorang oknum anggota Sabhara Polres Purbalingga inisial AW ditangkap petugas gabungan BNNP Jateng dan Purbalingga, Kamis (29/7/2021) malam.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang oknum anggota Sabhara Polres Purbalingga inisial AW ditangkap petugas gabungan BNNP Jateng dan BNN Kabupaten Purbalingga, Kamis (29/7/2021) malam.
Oknum polisi itu tak sendiri, bersama seorang pelaku lainnya, dibekuk petugas BNN saat berada di sekitaran Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
"Ada dua orang yang ditangkap."
"Satu di antaranya anggota Polres Purbalingga."
"Inisial AW, sebagai anggota Sabhara," ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (30/7/2021) malam.
Sumber tersebut mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,56 gram.
Kedua pelaku tak dapat mengelak saat ditangakap petugas.
Mereka lantas digelandang petugas ke kantor BNNK Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Kasus itu diungkap hasil dari laporan masyarakat."
"Petugas gabungan kemudian menindaklanjuti hingga mengamankan para pelaku," bebernya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jateng, Brigjend Pol Purwo Cahyoko sejauh ini ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Silakan langsung ke BNNK Purbalingga ya," ucapnya. (*)
Baca juga: Sekda Johardi: Alhamdulillah Kota Tegal Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya
Baca juga: Modus Memacari Korban, Pengemudi Taksi Online di Kota Tegal Kuras Tabungan Janda Muda
Baca juga: Cerita Heri Mendulang Untung di Masa Pandemi, Tangkap Peluang Budidaya Nila di Wulungsari Wonosobo
Baca juga: Bagaimana Jika Budidaya Mangrove di Air Tawar? Begini Hasil Eksperimen Warga Kalimendong Wonosobo