PPKM Darurat Jateng

Tolong Pemerintah Segera Berikan Solusi - Inilah Keluh Kesah Pelaku Usaha di Karanganyar

Pelaku Wisata Karanganyar: wisata itu bukan hanya soal pelaku usaha wisata, tapi juga ada sektor pendukung seperti UMKM, penginapan, dan lainnya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
ILUSTRASI - Kondisi objek wisata Sakura Hill Tawangmangu Kabupaten Karanganyar tutup selama diterapkannya PPKM Darurat, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pelaku wisata di Kabupaten Karanganyar meminta solusi dari dampak diberlakukannya PPKM Darurat terhadap sektor pariwisata.

Objek wisata di Kabupaten Karanganyar sudah tiga minggu lebih tidak beroperasi sejak diterapkannya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.

Bahkan, Pemerintah Pusat juga telah mengumumkan secara resmi memperpanjang kebijakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Baca juga: 9 Ibu Hamil di Karanganyar Meninggal Akibat Covid, Ini yang Dilakukan DKK untuk Mencegah Terulang

Baca juga: Cerita Sedih Penyewa Kuda Tunggangan di Tawangmangu Karanganyar, Tetap Mangkal Meski Sepi Wisatawan

Baca juga: Ide Muncul Saat Danan Ngapel Calon Istri, Inilah Kisah Hadirnya Rumah Ampyang Jawa di Karanganyar

Baca juga: Siap-siap, Pekerja di Karanganyar Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Syarat Lengkapnya

Wakil Ketua Asosiasi Ecowisata Lawu Karanganyar, Parmin Sastro menyampaikan, saat ini pelaku wisata masih menunggu petunjuk teknis dari Pemkab Karanganyar.

Khususnya terkait operasional objek wisata selama diterapkannya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Namun biasanya kebijakan Instruksi Bupati Karanganyar, isinya tidak jauh berbeda dengan aturan yang ada dalam Inmendagri terkait PPKM. 

"Teman-teman pelaku wisata maupun kuliner sebenarnya sangat berat."

"Sekalipun sudah diperlonggar untuk warung dan rumah makan bisa melayani di tempat secara terbatas," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021). 

Meskipun warung makan telah diperbolehkan melayani pengunjung dengan cara makan di tempat secara terbatas, lanjut Parmin, pengaplikasian aturan tersebut juga akan sulit diterapkan.

Semisal seperti aturan makan di tempat dengan durasi tertentu. 

Dia menjelaskan, wisata itu bukan hanya soal pelaku usaha wisata, tapi juga ada sektor pendukung seperti pelaku UMKM, penginapan, dan lainnya.

Dia mencontohkan, ada sekira 500 orang yang berjualan di kios sekitar Grojogan Sewu dan objek wisata lain seperti Balekambang maupun Wonder Park. 

"Kami lebih senang dibatasi, misal maksimal (pengunjung) 25 persen dari kapasitas."

"Itu malah lebih nyaman," ungkapnya. 

Terpisah, Manajer Operasional Embun Lawu Karanganyar, Suparman menjelaskan, pembiayaan yang mesti ditanggung pelaku usaha itu tidak hanya gaji karyawan.

Melainkan ada pembiayaan lain seperti perbankan, pajak, hingga pemeliharaan. 

Lantaran objek wisata tutup selama PPKM, lanjutnya, tentu berdampak terhadap kondisi keuangan dari masing-masing pengelola objek wisata. 

"Harapannya ada solusi dari pemerintah," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, solusi itu bisa diwujudkan dalam beberapa bentuk.

Entah itu dalam bentuk subsidi pembiayaan yang mesti ditanggung oleh pelaku usaha selama objek wisata tutup akibat PPKM Sarurat.

Seperti bayar pajak maupun perbankan.

Lebih lanjut, atau objek wisata diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas. 

Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengungkapkan, belum bisa memberikan keterangan detail terkait operasional objek wisata selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Di sisi lain, dalam Inmendagri terbaru juga tidak dijelaskan sektor yang tidak diatur dalam aturan terbaru dapat mengacu pada aturan sebelumnya. 

"Tidak ada penjelasan hal-hal yang tidak diatur dalam Inmendagri ini, maka berlaku Inmendagri kemarin, tidak seperti itu," jelasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Nasib ASN Kepergok Berduaan di Kamar Kos Belum Ditentukan, Satpol PP Banjarnegara: Masih Pemeriksaan

Baca juga: Oknum PNS Terciduk Lagi Berduaan di Kamar Kos, Begini Komentar Bupati Banjarnegara

Baca juga: Cerita Heri Mendulang Untung di Masa Pandemi, Tangkap Peluang Budidaya Nila di Wulungsari Wonosobo

Baca juga: Bagaimana Jika Budidaya Mangrove di Air Tawar? Begini Hasil Eksperimen Warga Kalimendong Wonosobo

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved