PPKM Darurat Jateng

Semua Exit Tol Ditutup, Diterapkan Selama Seminggu di Jateng, Mulai Jumat 16 Juli 2021

Saat ini, yang berlaku adalah Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
ILUSTRASI - Suasana di sekitar area Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. 

- Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Semua Exit Toll di Jateng Akan Tutup, Kendaraan Ini Diizinkan Melintas"

Baca juga: Tak Harus Karantina Lagi, Anggota Polsek Cilongok Banyumas Donor Plasma Convalesen

Baca juga: Cerita Penggali Kubur di TPU Tipar Banyumas: Menangis saat Jenazah Pasien Covid Tiba, Siap Dikubur

Baca juga: Penyekatan Jalan di Purwokerto Banyumas Diperluas saat Akhir Pekan, Ini 13 Titik yang Ditutup

Baca juga: Sementara Waktu Jadi Wahana Bermain Anak, Biasanya Jalan Sudirman Purwokerto Dipadati Kendaraan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved