PPDB Jateng

Nih Informasi PPDB SMP Kabupaten Cilacap, Ada Pembeda Aturan Jarak dengan Tahun Sebelumnya

Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui situs PPDB SMP di Kabupaten Cilacap, yakni https://cilacap.siap-ppdb.com.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Gerbang Kantor Dinas P dan K Kabupaten Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Cilacap tahun ini untuk jenjang SMP telah dibuka. 

Dalam PPDB online itu, calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui situs internet PPDB SMP di Kabupaten Cilacap, yakni https://cilacap.siap-ppdb.com

Diketahui jumlah SMP di Kabupaten Cilacap ada 197 sekolah. 

Dari 197 itu, 75 sekolah ikut secara daring dan sisanya 122 ikut luring. 

Baca juga: Ada Vaksinasi Covid Gratis di GOR Wijayakusuma Cilacap, Sasar 1.722 Warga Berumur 18 Tahun ke Atas

Baca juga: Jangan Sampai Kelewatan Naik Bus Double Decker, Cilacap-Yogyakarta Cuma Rp 85.000

Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Cilacap Layani Tes GeNose C19. Tersedia Pemeriksaan Pagi dan Siang

Baca juga: PT KAI Luncurkan KA Nusa Tembini, Layani Rute Cilacap-Yogyakarta PP Setiap Akhir Pekan

Pendaftaran PPDB online sudah dilakukan sejak Senin (21/6/2021) hingga Rabu (23/6/2021) dan saat ini sudah masuk dalam tahapan proses verifikasi.

Kemudian pada Kamis (24-28/6/2021) akan masuk tahapan analisis, validasi, pengumuman, hingga pengesahan.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Kastam mengatakan, ada perbedaan aturan pendaftaran PPDB SMP pada jalur zonasi tahun ini dengan tahun lalu.

Dia mengatakan, PPDB jalur zonasi SMP tahun ini tetap menggunakan hitungan jarak, namun tidak terpaku pada batas kilometer.

Diketahui jika pendaftaran jalur zonasi SMP pada tahun lalu, batas jarak antara sekolah dengan tempat tinggal siswa pendaftar maksimal 3 kilometer.

Sementara untuk PPDB jalur zonasi tahun ini tetap menggunakan ukuran jarak, tetapi diambil yang paling dekat dari sekolah sampai terpenuhinya kuota zonasi.

Karena itu, hitungan jarak antara satu SMP dengan SMP yang lain tidak selalu sama.

Hal itu bergantung pada kepadatan penduduk di lingkungan sekolah itu.

"SMP di Kabupaten Cilacap memiliki lingkungan yang tidak sama."

"Sejumlah SMP memiliki lingkungan yang dekat dengan permukiman padat penduduk."

"Bagi sekolah yang memiliki lingkungan seperti itu, peluang untuk menjaring pendaftar pada jarak yang dekat akan lebih mudah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (23/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved