Berita Jawa Tengah

1.752 Keluarga Penerima Manfaat di Karanganyar Sudah Terima KKS, Bisa Langsung Dicairkan

Koordinator PKH Kabupaten Karanganyar, Nurcholis menyampaikan, 1.752 KPM terdiri dari 1.343 KPM PKH dan 409 KPM BPS.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Penyerahan KKS kepada KPM di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jumat (18/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - 1.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Karanganyar menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu itu dapat digunakan untuk pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako (BPS).

Berdasarkan informasi Dinsos Kabupaten Karanganyar, penyerahan KKS telah dilakukan sejak Kamis (17/6/2021) dan akan berakhir pada Selasa (22/6/2021). 

Baca juga: Balai Desa Paulan Dijadikan Lokasi Isolasi Mandiri Terpusat, Inisiasi Camat Colomadu Karanganyar

Baca juga: Buntut Perusakan di Mojogedang Karanganyar, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Begini Kronologisnya

Baca juga: Ada Karyawan yang Positif Covid, Pusat Perbelanjaan di Karanganyar Tutup 1x24 Jam untuk Sterilisasi

Baca juga: Motor Rekan Kerja Dicuri, Alasan Buat Bayar Utang Rp 4 Juta, Kejadian di Gondangrejo Karanganyar

Koordinator PKH Kabupaten Karanganyar, Nurcholis menyampaikan, 1.752 KPM itu terdiri dari 1.343 KPM PKH dan 409 KPM BPS.

Pembagian KKS dilakukan oleh pihak penyalur yakni BNI dibantu Dinsos Kabupaten Karanganyar

Pemberian KKS dilakukan di balai desa setempat.

Nur sapaan akrabnya menuturkan, tim melakukan pembagian KKS di empat kecamatan pada Jumat (18/6/2021).

Meliputi Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Karangpandan, dan Kebakkramat. 

"Data itu (1.752 KPM) dari validasi PKH 2021."

"Data dari pusat, kami validasi ke lapangan."

"Apakah memiliki komponen (PKH) apa tidak dan kurang mampu apa tidak," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/6/2021). 

Dia menuturkan, hingga penyaluran tahap kedua ini total ada 33.849 KPM PKH di Kabupaten Karanganyar.

KKS itu dapat digunakan untuk mencairkan bantuan PKH dan BPS.

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali berupa nominal uang.

Sedangkan bantuan BPS berupa sembako disalurkan setiap bulan sekali. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved