Berita Nasional

Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, Terseret Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021) malam.

Editor: rika irawati
Tribunnews/dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. 

Pertemuan itu, kata Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak 66 Persen, Bupati Kudus Bakal Evaluasi PTM: 1 Guru Positif, Langsung Tutup

Baca juga: Jelang Lebaran, Wali Kota Tegal Imbau Warga di Perantauan Tak Mudik dan Tetap Waspada Covid-19

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 29 April 2021 Rp 967.000 Per Gram

Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-17 di Purbalingga, 29 April 2021

M Syahrial, menurut Firli, meminta agar Robin dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Setelah pertemuan itu, penyidik KPK Stepanus Robin Patujju mengenalkan M Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk membantu menyelesaikan masalahnya dengan membuat komitmen.

"SRP (Stepanus Robin Patujju) bersama MH (Maskur Husain) sepakat membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," ucap Firli.

M Syahrial, kata Firli, setuju dan mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia yang merupakan teman Stepanus Robin.

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju hingga total Rp 1,3 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin dan Ruangan di DPR, KPK Amankan Bukti Dokumen".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved