Berita Jawa Tengah

Formasi Usulan PPPK Dibuka Lagi, Ketua PGRI Jateng: Pemda Jangan Pelit Usulkan Kebutuhan Guru

Hingga awal Maret 2021, Kemendikbud mencatat daerah telah mengajukan 568.238 formasi guru untuk dijadikan PPPK.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
DPRD JATENG
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid. 

"Namun, yang paling penting kenyamanan bagi guru honorer."

"Dengan begitu, status mereka menjadi jelas," ucap Amex, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus cermat dalam mendata guru honorer yang nantinya dimasukkan dalam formasi.

Guru yang memiliki predikat tertentu sudah sewajarnya mendapatkan prioritas.

Misalnya guru tersebut sudah lama mengabdi dan sebagainya.

"Pemerintah harus melihat sejumlah keterangan seperti masa pengabdian dan persyaratan lain yang mutlak untuk guru itu dimasukkan," jelas politikus PKB ini.

Sementara, Ketua PGRI Jateng, Muhdi menuturkan, pemerintah provinsi dan daerah tidak perlu takut mengusulkan formasi guru yang dibutuhkan.

"Anggaran telah disiapkan Pemerintah Pusat."

"Nantinya dikirim ke daerah pembayarannya."

"Karena itu, kami mohon pemerintah kabupaten dan kota jangan pelit untuk mengusulkan kebutuhannya," kata Muhdi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, saat ini usulan dari daerah masih sedikit dibandingkan formasi yang dibuka pemerintah.

Ia berharap agar mendata kebutuhan guru yang ada.

Setelah itu, kebutuhan tersebut diusulkan semua untuk formasi PPPK.

Misalnya, kata dia, seperti yang diungkapkan Pemkot Semarang bahwa kekurangan sekira 2.200 guru.

"Ya kekurangan itu diusulkan semua sehingga kebutuhannya terpenuhi."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved