Berita Jawa Tengah
Sudah Dipatenkan, Dua Varietas Lokal di Karanganyar, Singkong Jarak Towo dan Kopi Lawu
Kepala Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh menyampaikan, telah mendaftarkan singkong jarak towo dan kopi Lawu pada 2019.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar telah selesai mematenkan dua varietas lokal, berupa singkong jarak towo dan kopi Lawu.
Kepala Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh menyampaikan, telah mendaftarkan dua varietas lokal itu pada 2019.
Kini pihaknya telah mendapatkan sertifikat tanda daftar dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Napak Tilas Perjanjian Giyanti di Karanganyar, GKR Mangkubumi: Saya Juga Masih Belajar Sejarah
Baca juga: Muncul Benjolan di Rahim, Orangtua Adit Rutin Konsumsi Benalu Teh, Warga Karanganyar Ini Kini Sembuh
Baca juga: Polres Karanganyar Dirikan Dua Pos Lantas Tangguh Candi, Ini Titik Lokasinya
Baca juga: Bukit Paralayang Karanganyar Pilih Batasi Jam Operasional, Camping Ground Hanya Siang Hari
Dia menjelaskan, pendaftaran ke kementerian itu dilakukan untuk menghindari adanya klaim dari daerah lain terhadap dua varietas tersebut.
Di sisi lain pendaftaran produk lokal ini supaya dapat dikenal banyak orang.
Sehingga ke depannya petani juga dapat mendapatkan keuntungan dari varietas tersebut.
"Supaya tidak diakui daerah lain (klaim)."
"Produksi lokal itu kami daftarkan ke kementerian," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/2/2021).
Dia menjelaskan, jarak towo dan kopi Lawu sudah ditanam di beberapa daerah meskipun jumlahnya belum begitu banyak.
Jarak towo banyak ditanam di wilayah lereng pegunungan seperti Kecamatan Jatiyoso, Jenawi, dan Ngargoyoso.
Sedangkan kopi Lawu baru ditanam di Kecamatan Jenawi dan Jatiyoso.
Menurutnya, varietas ini hanya bisa ditanam di wilayah tertentu supaya hasilnya dapat optimal.
Pihaknya pun pernah mencoba menanam singkong jarak towo di wilayah lain, tapi hasilnya tidak optimal, baik dari sisi tekstur maupun rasanya.
Terpisah, pengusaha olahan berbahan jarak towo, Sudrajat menyambut baik dengan dipatenkannya varietas lokal tersebut.
Dengan adanya hak paten ini tentu tidak akan terjadi lagi perbedaan nama.