Berita Video

Video Warga Wonosobo Tertangkap Basah Curi Kubis di Banjarnegara

Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 10.00, PT tertangkap basah sedang mencuri kubis milik NT (50) warga Desa Babadan, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara.

Editor: Abduh Imanulhaq

Polisi juga menyita barang bukti kubis hasil curian, dua pisau panjang sekira 20 sentimeter, karung, dan sepeda motor modifikasi Yamaha Jupiter. 

"Sedangkan teman tersangka yang kabur masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya. 

Dia mengatakan, NT merupakan penggarap tanah milik GM.

Adapun tersangka yang kabur ternyata biasa membantu NT menggarap tanah dan mengenal baik korban. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira 6 karung atau sekira 4 kuintal. 

"Diperkirakan bila dinominalkan mencapai sekira Rp 4 juta," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, tersangka PT merupakan residivis dua kasus di Polres Wonosobo. 

Ia pernah mencuri ternak dan menjambret emas milik saudara sendiri. 

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. 

Kapolsek mengimbau, mengingat saat ini harga sayuran sedang melambung tinggi, warga agar bersama TNI-Polri bersinergi menjaga keamanan. 

"Menjaga kebun masing-masing karena banyak pencuri."

"Sebab harga sayuran, lombok, dan lain-lain harganya sedang melonjak tinggi," katanya.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved