Kamis, 11 Juni 2026

Penanganan Corona

Disamping Vaksin, Pemerintah Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan dan Olahraga Guna Cegah Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, pemerintah telah menyiapkan skema vaksinasi secara matang.

Tayang:
Editor: rika irawati
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan. 

Dalam pelaksanaan tahapannya, tentu membutuhkan waktu mulai untuk pengujian klinis hingga tahap persetujuan.

Ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin. Untuk itu, dalam pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap.

Baca juga: 3 Pengendara Motor Tertimpa Pohon saat Melintas di Jalan Wonosari-Yogyakarta, Begini Kondisinya

Baca juga: Ingin Pengungsi Keren, Sekeluarga Tukang Cukur Beri Layanan Potong Gratis di Pengungsian Magelang

Baca juga: Finish di Urutan Ketujuh MotoGP Valencia, Joan Mir Pastikan Gelar Juara Dunia MotoGP 2020

Baca juga: Dibekali OS Android 10 dan Dibanderol Rp 4.299.000, Berikut Spesifikasi Lengkap Oppo Reno4 F

Tahap tersebut, seperti eksplorasi, preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin.

Lalu, fase 3, diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan.

Kemudian, dilakukan pula tahapan review dan proses persetujuan, manufaktur atau produksi secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

"Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapkan Dua Skema Vaksinasi, Pemerintah Pastikan Harganya Terjangkau".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved