Berita Viral
Viral Video Bupati Blora Masih Berpakaian Dinas, Bernyanyi dan Berjoget Tak Pakai Masker
Beredar video yang mendokumentasikan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa memakai masker di sebuah hajatan, saat pandemi Covid-19.
"Seharusnya kan sebagai kepala daerah memberi contoh yang baik pada masyarakat Blora. Apalagi, dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," sambungnya.
Pemkab Blora memang mulai memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 per 11 September 2020.
Sanksi bagi para pelanggar itu berupa kerja sosial hingga denda Rp 100.000.
Dasar sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut adalah Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) No 55 tahun 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masker".