Berita Tegal

Tiga Bioskop Didatangi Petugas Gabungan Pemkot Tegal, Visitasi Pasca Permohonan Izin Dibuka Lagi

Ketiga bioskop di Kota Tegal dinilai sudah mempersiapkan rencana protokol kesehatan, termasuk pengaturan kursi duduk penonton.

PEMKOT TEGAL
Petugas Disporapar dan Dinkes Kota Tegal melakukan visitasi di Cinepolis Pacifik Mall Tegal, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Disporapar bersama Dinkes Kota Tegal melakukan visitasi tiga bioskop di Kota Tegal, Senin (14/9/2020).

Mereka mengecek Gajah Mada Cinema, Cinepolis Pacifik Mall Tegal, dan CGV Cinemas Transmart Tegal.

Ketiga bioskop sudah mempersiapkan rencana protokol kesehatan, termasuk pengaturan kursi duduk penonton.

Pengunjung PAI Tegal Capai 500 Orang Tiap Akhir Pekan, Naik Dua Kali Lipat di Masa New Normal

Jadi Percontohan, 34 Sekolah Dipastikan Masih Tetap Gelar KBM Tatap Muka di Kota Tegal

Satu Siswa MAN Kota Tegal Positif Covid-19, Sudah Ada 25 Orang Jalani Tes Swab

Terjaring Razia Masker di Kota Tegal, Somad Pasrah Didenda Rp 100 Ribu

Gajah Mada Cinema mengatur jarak penonton dengan melepas kursi secara selang-seling.

Sementara Cinepolis Pacifik Mall Tegal dan CGV Cinemas Transmart Tegal, hanya memberikan tanda silang untuk kursi yang tidak boleh diduduki.

Sekretaris Disporapar Kota Tegal, Abdan Hari Murti mengatakan, visitasi tersebut menjadi tindak lanjut permohonan izin operasional dari manajerial masing-masing bioskop.

Dia mengatakan, hasil visitasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Menurut Abdan, pihaknya bersama Dinkes Kota Tegal hanya mengecek kesiapan dari segi penerapan protokol kesehatan.

"Hingga saat ini bioskop di Kota Tegal memang belum diperbolehkan beroperasi."

"Nah kami menindaklanjuti permohonan izin ketiga bioskop."

"Mereka minta izin agar bisa beroperasi kembali setelah tutup karena pandemi Covid-19," kata Abdan kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (15/9/2020).

Abdan mengatakan, pihaknya belum tahu kapan bioskop akan diizinkan beroperasi kembali.

Karena hal itu menjadi kewenangan dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Abdan menilai, kesiapan teknis tidak menjadi satu-satunya pertimbangan untuk memberikan izin operasional bioskop.

Namun akan mempertimbangkan juga perkembangan angka kasus Covid-19 terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved