Berita Jawa Tengah

Bersiaplah Warga Kabupaten Semarang, Kepergok Tidak Gunakan Masker Didenda Rp 10 Ribu

Meskipun akan ada pemberlakukan denda bagi warga yang melanggar aturan untuk sementara ditekankan pada sanksi teguran atau administratif.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Bupati Semarang, Mundjirin membeberkan rencana denda sanksi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang bakal menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19).

Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, aturan mengenai sanksi mulai administrasi sampai pemberlakukan denda terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam waktu dekat akan dikeluarkan.

"Mengenai penegakan protokol kesehatan, kami berikan sanksi dari administratif, peringatan."

"Kemudian jika terpaksa dihukum membersihkan tempat yang kotor, atau push up sampai denda," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/8/2020)

Kesadaran Pakai Masker Masih Rendah di Wilayah Pinggiran, Sejam Ada 65 Orang Terjaring di Semarang

Siap-siap, Tujuh Sekolah di Jateng Ini Bisa Jalankan KBM Tatap Muka, Rencana Mulai Awal September

Sembilan SMP Negeri di Batang Kembali Batalkan KBM Tatap Muka

Cara Anak Desa Karanglo Banyumas Atasi Jenuh di Rumah, Dipandu Mbah Tarsih Bikin Wayang Klaras

Menurut Mundjirin, meskipun akan ada pemberlakukan denda bagi warga yang melanggar aturan untuk sementara ditekankan pada sanksi teguran atau administratif.

Dia menambahkan, terkait besaran denda bagi pelanggar, bakal dikenai Rp 10 ribu setiap orang.

Sedangkan perusahaan senilai Rp 150 ribu.

"Hanya, ini kami masih fokus ke edukatif teguran, soal denda belum."

"Jadi untuk sementara ini lebih ke sanksi sosialnya," katanya.

Mundjirin menyatakan, sementara waktu ini selain mulai diberlakukan sanksi sosial operasi petugas gabungan.

Yakni mulai dari TNI, Polri, dan Satpol PP terus digencarkan setiap tiga hari. (M Nafiul Haris)

Apresiasi Pemkab Banyumas, Polda Jateng Bantu Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan

Banyak Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tapi Belum Lapor, Disdikbud Jateng Surati Dinas Pendidikan

Saya Peringatkan Tidak Peduli Siapapun, Sikap Gubernur Ganjar Bila Ada Pejabat Tak Gunakan Masker

Lulusan Keperawatan di Purwokerto Ini Tak Betah Nganggur, Wisnu Jambret Emak-emak di Purbalingga

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved