Cuti Bersama Idulfitri Digeser Akhir Tahun, ASN Bisa Libur 11 Hari
Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).
Total, ada empat hari cuti bersama Idulfitri. "Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.
• Pemerintah Tetapkan 21 Agustus 2020 sebagai Cuti Bersama
• Gejala Baru, Tiga Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Lebih Gembira sebelum Meninggal
• Mirip di Tampilan Fisik, Ini Perbedaan dan Keunggulan Realme C12 dari Pendahulunya C11
Cuti bersama ini diapit cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember, serta tahun baru 1 Januari.
Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Lewat keputusan ini maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Cuti bersama Idulfitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Namun, cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari".