Kamis, 18 Juni 2026

Berita Jateng

Pemprov Jateng Akan Beri Sanksi ASN Yang Tidak Kenakan Masker

Beberapa waktu lalu, Pemprov Jateng mewacanakan penerapan sanksi pada ASN. Sanksi itu akan diterapkan untuk ASN yang tidak menggenakan masker.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengenakan masker saat melakukan sidak di ruang isolasi RS Moewardi Surakarta, Rabu (4/3/2020), untuk mengecek kesiapsiagaan dalam mengantisipasi situasi terburuk menghadapi virus corona. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Beberapa waktu lalu, Pemprov Jateng mewacanakan penerapan sanksi pada ASN.

Sanksi itu akan diterapkan untuk ASN yang tidak menggenakan masker.

Hal itu guna menekan angka penularan Covid-19 dilingkungan ASN.

Pemprov pun tak main-main dalam penerapan saknsi tersebut.

Seorang Wisatawan di Pantai Pangumbahan Sukabumi Hilang Terseret Ombak

Seorang Pendaki Gunung Piramid Terjatuh ke Jurang, Tim TRC BPBD Masih Lakukan Pencarian

Meningkatkan Kemampuan Satwa K9, 10 Polres Gelar Latihan Bersama Anjing Pelacak

Lowongan Kerja untuk SMK dan Sederajat di Pelindo dan Yamah Agustus 2020

Bahkan Pemprov akan memberlakukan denda sebagai sanksi untuk ASN yang tidak menggenakan masker saat bekerja.

Meski belum diatur berapa nominal denda itu, Pemprov terus mensosialisasikan sanksi tersebut.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo juga menegaskan, aturan tersebut sedang disiapkan Pemprov.

"Sedang disiapkan aturannya, yang penting seluruh ASN di wilayah Jateng tahu terlebih dahulu," kata Ganjar, Minggu (9/8/2020).

Dilanjutkannya, sosialisasi terkait denda untuk ASN yang tak mengenakan masker juga terus dilakukan.

Rute Penerbangan Internasional di Bandara Yogyakarta Bakal Dibuka Lagi Mulai 16 Agustus 2020

Tertarik Pada Ninja? Harus Kuasai 18 Ninjutsu dan Bersenjatakan Shuriken

Curhatan Cristiano Ronaldo Seusai Sarri Dipecat Juventus

Daftar Ponsel dengan Performa Tercepat di Bulan Agustus 2020

"Memang masih kami sosialiasikan, kalau sudah siap kami langsung terapkan," paparnya.

Ganjar menegaskan, penerapan denda akan segera dilaksanakan di wilayah Jateng.

"Bisa saja minggu depan sosialiasi selesai, dan minggu berikutnya ASN langsung melaksanakannya," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved