Berita Banyumas
Ada Kasus Positif Covid-19, Jalan Brobahan Purwokerto di Lock Down dan Disemprot Disinfektan
Karena ada pasien meninggal positif covid-19, Jalan Brobahan, Purwanegara, Purwokerto Timur di lock down
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Karena ada pasien meninggal positif covid-19, Jalan Brobahan, Purwanegara, Purwokerto Timur di lock down dan disemprot disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas.
Penyemprotan itu melibatkan sekira 30 personel gabungan dari BPBD dan Sabhara Polresta Banyumas.
"Tidak hanya di Jalan Brobahan penyemprotan disinfektan juga digelar di Desa Purwosari Kecamatan Baturraden," ujar
Kepala Pelaksanana BPBD Banyumas, Titi Puji Astuti kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/8/2020).
• Semangat Difabel Berjualan Bendera, Meski Pernah Kena Tipu Pembelinya
• Kera Dewasa Resahkan Warga Sampangan Dievakuasi Damkar
• Misteri 8 Tangga Kuno Menuju Candi Arjuna Dieng, Baru Ditemukan Dua
Titi menjelaskan jika penyemprotan ini karena memang sempat ada kasus meninggal karena covid-19.
Penyemprotan disinfektan sendiri tidak hanya dijalan, tapi juga menyisir di rumah-rumah penduduk.
Sementara untuk penyemprotan selanjutnya akan melihat hasil tracking yang dilakukan dinas kesehatan.
"Nanti kita lihat hasil trackingnya mudah-mudahan tidak ada lagi yang positif," katanya.
• 7 Orang Terseret Ombak Pantai Goa Cemara Bantul, 2 Ditemukan Tewas
• Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
• Isu Mahar Partai Nasdem di Pilkada Kabupaten Semarang, Ali Mansyur Bakal Ambil Langkah Hukum
Kasi Kedaruratan BPBD Banyumas, Endro menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan di RT 4 RW 4.
"Untuk disinfektannya pakai mobil panter itu 1.000 liter, kemudian untuk rumah-rumah yang digendong itu isinya 13 liter.
Kemudian dari Sabhara itu water canon 6.000 liter," tambahnya.
Karena di lock down maka dekat Jalan Brobahan, dikarenakan lock down, pihaknya siang ini akan memulai pemasangan tenda untuk pengamanan Satpol PP Banyumas. (Tribunbanyumas/jti)