Robek Struk ATM Sebelum Dibuang, Ini Alasannya
"Dokumen itu berhasil dibuat tersangka dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM," kata Kasubdit III Jatanras Diteskrum Polda Sumatera Selatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kasus pembobolan rekening bank dengan memanfaatkan struk ATM terjadi di Sumatera Selatan.
Menurut Kasubdit III Jatanras Diteskrum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi, kasus itu terbongkar setelah petugas mendapat laporan pada 12 September 2019.
Setelah dilakukan penyidikan, pelaku melakukan penarikan uang di rekening korban dengan menggunakan dokumen palsu.
"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM," kata Suryadi.
Menurut polisi, pelaku membuat KTP dan buku tabungan korban untuk dipalsukan. Selanjutnya, mereka menarik uang di bank dengan modus ATM tertinggal. Uang ratusan juta rupiah berhasil dibobol oleh para pelaku.
• Modal Struk ATM dan Data di Website KPU, Komplotan Ini Kuras Uang Ratusan Juta di Bank Daerah
• Kakak Beradik Curi Kartu ATM, Uang Rp 16 Juta Terkuras untuk Traktir Teman
Meski baru pertama terjadi, benarkah ada potensi pembobolan rekening dengan menggunakan struk ATM?
Menurut ahli IT yang juga dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana, seharusnya, tak ada informasi detail data nasabah pada struk ATM.
Namun, ada kemungkinan, struk ATM tersebut hanya digunakan sebagai bukti untuk meyakinkan petugas bahwa pelaku seakan-akan telah melakukan transaksi.
"Di struk itu tidak ada informasi detail tentang data nasabah. Menurut saya, struk yang diambil dari ATM itu hanya sebagai bukti penguat saja bahwa seakan-akan baru saja bertransaksi di ATM tersebut," kata Rosihan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
Ia berpendapat, hampir tak mungkin membobol rekening bank hanya bermodalkan struk ATM.
Robek struk transaksi
Menurut Rosihan, pelaku kemungkinan sudah mengetahui data-data nasabah yang menjadi acuan untuk membuat buku tabungan dan KTP palsu.
Meski demikian, Rosihan mengimbau agar masyarakat merobek struk ATM terlebih dahulu ketika akan membuangnya.
"Sebaiknya, ketika dibuang tetap dirobek, terutama yang bagian tertera nomor rekening dan kode transaksinya," jelas dia.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ketika seseorang secara tak sengaja mengunggah data pribadi ke media sosial atau internet.
"Sehingga, jika nomor rekening kita ketahuan, lalu si pencuri searching di Google, dapatlah data pribadi kita buat bekal bikin KTP atau buku tabungan palsu," kata dia dia.
"Kecuali, kalau kita sama sekali tidak pernah publish data pribadi kita di internet, tapi siapa yang jamin? Amannya tetap dirobek saja," lanjut dia.