Berita Solo

Ronda Masker Libatkan Pedagang, Sehari Dua Kali Kelilingi Pasar Nusukan Solo

Mereka berkeliling pasar sekaligus mensosialisasikan penggunaan masker, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Tim ronda masker berkeliling di kawasan Pasar Nusukan Kota Surakarta, Senin (20/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Seiring meningkatnya penyebaran kasus Covid-19, penerapan protokol kesehatan ditingkatkan di sejumlah pasar tradisional di Kota Surakarta.

Dari pantauan Tribunbanyumas.com di Pasar Nusukan Kota Surakarta, Senin (20/7/2020), terlihat tim gabungan keliling kawasan pasar.

Mereka sembari membawa papan bertuliskan Roker (Ronda Masker), kentongan, serta pengeras suara.

Mereka berkeliling pasar sekaligus mensosialisasikan penggunaan masker, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar.

Inilah Sosok Pendamping Gibran dalam Pilwakot Solo, Teguh Sang Politikus Mantan Guru Olah Raga SMK

Positivity Rate Covid-19 Banyumas Lebih Rendah Dibanding Standar WHO

Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis di MPP Banyumas, Termasuk Bayar Denda Tilang

Revitalisasi Terminal Bulupitu Purwokerto Dimulai, Ada Eskalator dan Hall Transit Layaknya Bandara

"Dalam upaya pencegahan Covid-19 tidak hanya pedagang dan pengunjung."

"Tetapi juga menyasar para distributor barang," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Nusukan Kota Surakarta, Ganto Suwaro kepada Tribunbanyumas.com, Senin (20/7/2020).

Ronda masker ini melibatkan perwakilan paguyuban, pedagang, dan petugas keamanan.

Tim gabungan melakukan ronda masker sehari dua kali, saat pagi dan siang hari.

Dia menyampaikan, pedagang di Pasar Nusukan baik yang menempati los, kios, maupun oprokan ada sekira 1.500 orang.

Pengelola Pasar Nusukan Kota Surakarta, Giyarto menambahkan, ronda masker ini dilakukan setiap hari.

Sesuai instruksi Dinas Perdagangan Kota Surakarta, razia masker digelar tidak hanya di Pasar Nusukan, tetapi juga di pasar tradisional lainnya.

Bagi pedagang dan pengunjung yang enggan menggenakan masker di kawasan pasar akan dikenakan saksi, baik peringatan maupun sanksi tegas.

"Bagi pedagang akan diperingatkan terlebih dahulu."

"Kalau masih tidak pakai masker akan ditutup dagangannya."

"Juga dievaluasi Surat Hak Penempatannya (SHP)."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved