Berita Video

Video 90 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kembali pemindahan 90 napi bandar narkoba

75 orang ini adalah napi pindahan dari rutan Jakarta Pusat 44 orang, Lapas kelas I Cipinang 12 orang, lapas kelas narkotika Jakarta 9 orang, rutan kelas I Cipinang 10 orang.

"Total bandar narkoba, yang kita pindahkan sampai saat ini adalah sejumlah 228 orang.

Dimana 228 orang itu, 90 orang dari Jawa Barat, 22 dari Yogyakarta, 75 dari Jakarta, dan 41 orang pemindahan gelombang pertama," ungkapnya.

Pihaknya mengatakan jika pemindahan napi bandar narkoba ini adalah bentuk keseriusan Dirjen Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba.

"Dengan pemindahan ini kami berharap, peredaran narkoba semakin berkurang," pungkasnya. (Tribunbanyumas/jti)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved