Berita Video
Video 90 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kembali pemindahan 90 napi bandar narkoba
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Abduh Imanulhaq
75 orang ini adalah napi pindahan dari rutan Jakarta Pusat 44 orang, Lapas kelas I Cipinang 12 orang, lapas kelas narkotika Jakarta 9 orang, rutan kelas I Cipinang 10 orang.
"Total bandar narkoba, yang kita pindahkan sampai saat ini adalah sejumlah 228 orang.
Dimana 228 orang itu, 90 orang dari Jawa Barat, 22 dari Yogyakarta, 75 dari Jakarta, dan 41 orang pemindahan gelombang pertama," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan jika pemindahan napi bandar narkoba ini adalah bentuk keseriusan Dirjen Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba.
"Dengan pemindahan ini kami berharap, peredaran narkoba semakin berkurang," pungkasnya. (Tribunbanyumas/jti)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Rekomendasi untuk Anda