Berita Video
Video Massa Kompak Banyumas Demo Tolak RUU HIP
Kelompok massa yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Komunis (KOMPAK) Banyumas Raya.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Abduh Imanulhaq
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Berikut ini Video massa kompak Banyumas demo tolak ruu hip
Kelompok massa yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Komunis (KOMPAK) Banyumas Raya menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Banyumas pada, Jumat (26/6/2020).
Hadir dalam aksi tersebut adalah aliansi dari Front Pembela Islam (FPI), kader anak bangsa, Nahdlatul Ulama, dan jaringan silaturahmi kyai kampung.
Tuntutan yang disampaikan mereka adalah menolak, mencabut dan membatalkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan juga menolak paham komunis.
"Tolak, cabut dan juga batalkan, alasannya adalah bahwa Pancasila itu sudah final tidak perlu diperas menjadi Trisila atau Ekasila," ujar Koordinator unjuk rasa, Ahmad Zainudin Abbas (Gus Abbas) kepada TribunBanyumas.com, Jumat (26/6/2020).
Massa yang terlibat dalam aksi ada sekitar 500 orang.
Mereka mendatangi gedung DPRD Banyumas dalam rangka menyampaikan aspirasi agar diteruskan kepada DPR dan MPR pusat.
"Jika ada aksi di Jakarta, maka kita di daerah juga melakukan hal yang sama," tambahnya.
Adapun lima tuntutan yang dibacakan, Pertama mendesak DPR RI dan Pemerintah agar segera membatalkan RUU HIP.
Kedua, menolak keras paham komunis dan bangkitnya komunisme di Indonesia.
Ketiga, menegaskan bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final dan tidak dapat diperas menjadi Trisila atau Ekasila.
Keempat menolak segala upaya penyebaran komunisme dan paham terlarang lainnya.
Kelima, mengingatkan masyarakat dan pemerintah akan bahaya komunisme bagi masa depan bangsa.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat mengatakan menerima aspirasi tersebut dan akan menyalurkan sesuai mekanisme yang ada.
"Aspirasi ini jelas akan disampaikan ke DPR RI sesuai dengan yang ada karena yang penting juga agar mereka tetap menjaga jarak dan patuh pada protokol covid-19 yang ada," pungkasnya. (TribunBanyumas/jti)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :