Minggu, 19 April 2026

Berita Video

Video Peta Kerawanan Pilbup Purbalingga Menurut Bawaslu

Sesuai Peratuan KPU (PKPU), pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga akan dilaksanakan pada 4 September 2020.

Meliputi Panwaslu di tingkat kecamatan maupun desa atau kelurahan.

"Per Minggu (14/6/2020) mereka sudah memulai tugas."

"Mereka akan mengikuti tahapan yang dilakukan KPU Kabupaten Purbalingga," imbuhnya.

Imam mengatakan, pilkada di tengah pandemi virus corona berimplikasi terhadap penambahan anggaran.

Dimana jumlah TPS di Kabupaten Purbalingga menjadi 2.216 titik.

Bertambahnya jumlah TPS juga akan dibarengi penambahan tenaga pengawas.

"Jadi nanti ada penambahan tenaga pengawas sesuai TPS," kata dia.

Menurutnya, di tengah pandemi virus corona seperti ini, pihaknya juga memiliki tugas tambahan selain memastikan seluruh tahapan Pilkada.

Pihaknya mendapat tugas untuk memastikan protokol kesehatan juga diterapkan.

"Bawaslu selain memastikan tahapan Pilbup Purbalingga dilaksanakan, juga mendapat tugas protokol kesehatan dilaksanakan," terangnya.

Terkait kerawanan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi, dia menyebut Bawaslu RI telah merilis risiko tertular virus Covid-19.

Lalu pemanfaatan fasilitas serta program pemerintah mengatasi kesulitan masyarakat yang dimanfaatkan untuk sosialisasi diri khususnya petahana.

Politik uang sangat terbuka di tengah masyarakat mengalami kesulitan ekonomi, dan partisipasi pemilih menurun.

"Itulah kerawanan yang disorot oleh Bawaslu RI," pungkasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved