Teror Virus Corona
Kabupaten Atau Kota Mana yang Masih Zona Merah Virus Corona Jateng? Begini Jawaban Dinkes
Yulianto mengatakan, tiga indikator ini antara lain epidemiologi, fasilitas kesehatan, dan survey learn atau pelacakan.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah Prabowo Yulianto menyebut, ada tiga indikator untuk menjadikan sebuah daerah disebut atau layak disematkan status zona hijau covid-19.
Yulianto mengatakan, tiga indikator ini antara lain epidemiologi, fasilitas kesehatan, dan survey learn atau pelacakan.
Untuk indikator pertama, yaitu epidemiologi, Yulianto menyebut dalam indikator ini harus dipastikan kasus covid-19 yang terkonfirmasi, kemudian Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kasusnya harus sudah turun.
Namun, tak sampai di situ, indikator selanjutnya yaitu fasilitas kesehatan juga harus dipastikan tersedia.
• Pedagang Purbalingga Food Center Keluhkan Omzet Menurun, Pemkab: Jam Malam akan Dievaluasi
• Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara
• Ronaldo CR7 Bakal Tinggalkan Juventus Akhir Musim Ini, Bakal Gantung Sepatu?
• Objek Wisata Kabupaten Semarang Dibuka Bertahap, Diperkirakan Mulai Akhir Juli
Nah, indikator kedua tersebut juga berkaitan bila terjadi kasus gelombang dua corona.
"Indikator kedua yaitu faskes, ketersediaan tempat tidur yang diperuntukkan untuk perawatan Covid, dibanding dengan jumlah penduduk, atau kemungkinan pasien, ini cukup atau tidak."
"Ini berkaitan dengan gelombang kedua," kata Yulianto.
"Atau apabila new normal itu gagal sehingga terjadi lonjakan. Daerah itu sudah siap dari sisi peralatan kesehatan, APD, dan anggarann atau belum."
"Itu masuk dalam penilaian. Jadi kalau belum siap, walaupun secara epidemiologinya sudah turun, ini juga belum bisa dikatakan zona hijau," jelasnya.
Kemudian untuk indikator ketiga, harus dipastikan apakah sudah dilakukan pelacakan data secara masif atau meluas di daerah atau dalam hal ini Kabupaten/Kota terkait.
Adapun dari tiga indikator tersebut, dikatakan Yulianto masih memiliki banyak sub indikatornya di dalamnya.
"Tapi pada prinsipnya, indikatornya itu tiga tadi. Lalu disitu ada skoring. Dikelompokkan menjadi tiga. Oh daerah itu responnya terhadap pandemi ini sudah bagus dan epidemiologinya sudah turun. Nah ini dikelompokkan ke zona hijau."
"Kalau grafik epidemiplogisnya masih mendatar dan kesiapan faskesnya sedang-sedang saja, lalu tracing testnya biasa-biasa saja, maka daerah itu dikategorikan zona kuning," kata Yulianto.
Bila nilainya rendah, dengan indikator epidemiologi masih naik, faskesnya belum cukup, Yulianto mengatakan daerah tersebut masih dalam zona merah.
• Golkar Kerucutkan Nama Balon yang Diusung di 21 Daerah di Jateng dalam Pilkada Serentak 2020
• KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi 12 Juni, Berikut Tiga KA yang Melintasi Purwokerto
• Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda
• Peringatan Dini BMKG: Nelayan Jangan Melaut Dahulu, Ada Gelombang Tinggi di Perairan Laut Jawa
Disinggung mengenai rincian daerah mana saja yang sudah masuk dalam kategori zona hijau, zona kuning, atau zona merah, Yulianto mengatakan pihaknya masih belum bisa menyampaikan.
Sebab, hal tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada dinas kesehatan Kabupaten/Kota terkait.
"Karena ini berkaitan dengan data. Setelah itu kami tau kabupaten mana yang hijau, Kuning, dan Merah."
"Jadi saat ini kami masih sedang proses untuk assessment itu. Besok (Kamis-red) baru kita ketahui," tandasnya. (*)