Selasa, 14 April 2026

Berita Jabar

Jaring Penumpang Lewat Facebook, Supir Travel Gelap Arus Balik Diringkus Polisi

Berniat menjaring penumpang arus balik lebih banyak dengan melakukan promosi di media sosial Facebook, seorang supir travel gelap diringkus polisi.

Editor: Rival Almanaf
POLRES CILACAP
Ilustrasi: Petugas Polres Cilacap di Pos Patimuan memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Cilacap, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Berniat menjaring penumpang arus balik lebih banyak dengan melakukan promosi di media sosial Facebook, seorang supir travel gelap diringkus polisi.

Jajaran kepolisian resor Cianjur mengamankan MRA (35), sopir travel bodong saat tengah membawa penumpang asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuju Jakarta.

Kendaraan yang dibawa warga Tangerang Selatan itu dicegat petugas saat keluar dari “jalur tikus” di wilayah Limbangansari, Panembong, Cianjur, Minggu (31/5/2020) malam.

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, petugas mengetahui adanya aktivitas keberangkatan pemudik asal Cianjur yang hendak balik ke Jakarta dari sopir bersangkutan.

Simak Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto Hari Ini Selasa 2 Juni 2020

Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 2 Juni 2020 di Trans TV, ANTV, SCTV, GTV, Trans 7 dan Net TV.

Kompol Ponco Meninggal, Kasubag Humas Polres Purbalingga: Pagi Masih Apel, Minggu Depan Sertijab

Wakapolres Purbalingga Meninggal, Rumah Duka di Semarang Ramai Didatangi Pelayat

“Sopir ini melakukan live di Facebook untuk menawarkan perjalanan dari Cianjur ke Jakarta."

"Dari informasi itu, petugas kemudian melacak dan berhasil mencegatnya saat hendak keluar ke jalur utama di daerah Panembong,” kata Ade kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Disebutkan, sopir travel mematok tarif kisaran Rp 200.000-Rp 300.000 untuk ongkos sekali keberangkatan ke Jakarta dan Tangerang.

“Para penumpangnya diangkut dari daerah Cipeuyeum, Warungjambe dan Cilaku sebelum berangkat via jalur Puncak,” ujar dia.

Dikatakan Ade, ada tujuh penumpang warga Cianjur yang hendak berangkat ke Jakarta di dalam kendaraan tersebut.

“Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) ke Jakarta,” ucapnya.

Kendaraan dan sopir telah diamankan di Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para penumpangnya kita pulangkan ke alamat masing-masing dengan kendaraan petugas,” ujar Ade.

Sebelumnya, sejumlah kendaraan yang hendak menuju Jakarta diputar balik di check point bunderan Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020) malam.

Kendaraan yang terjaring razia merupakan mobil rental dan travel yang mengangkut penumpang dan ditenggarai hendak menuju Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Warsito mengatakan, giat kali ini difokuskan pada pemudik asal Cianjur yang hendak kembali ke Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved