Berita Rembang
Kapolsek di Kabupaten Rembang Dicopot dan Ditahan Polisi
Polda Jateng akhirnya menahan dan mencopot polisi yang menjabat kapolsek di Kabupaten Rembang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jateng akhirnya menahan dan mencopot polisi yang menjabat kapolsek di Kabupaten Rembang.
Meski pengusutan kasusnya saat ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, namun tindakan awal sudah diambil kepolisian.
Mobil yang dikendarai Kapolsek berpangkat Iptu SY sebelumnya menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
• Hasil Rapid Test di Pasar Gunungpati dan Pasar Ngaliyan Semarang
• Evakuasi Longsor di Jalan Tol Semarang-Solo Masih Berlangsung, Pengguna Dialihkan
• Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 31 Mei 2020 di Trans TV, GTV, RCTI dan Lainnya, Ada Film Safe House
• Petugas Pakai APD Lengkap Nyaris Diamuk Warga, Diusir saat Jemput PDP Corona yang Kabur
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).
Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.
"Hasil laboratorium dari Propam masih belum. Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol. Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.
• Menerka Selebrasi Liverpool saat Juarai Liga Inggris, Eks Klub Haaland Bisa Jadi Inspirasi
• 11 Indikator Daerah Siap Terapkan New Normal, Simak Rincian Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19
• Saya Penggemar Berat Ronaldo, Tapi Messi Tetap yang Terbaik. . .
• Purbalingga Belum akan Terapkan New Normal, Bupati Tiwi: Belum Ada Instruksi dari Pak Ganjar
"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus. Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.
Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobilnya Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Dicopot dan Ditahan ",