Berita Video
Video Ketua RT Mundur Sebagai Penerima PKH di Cilacap
Ketua RT 01 RW 05, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap itu membacakan pernyataan itu disaksikan petugas desa dan relawan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Abduh Imanulhaq
Setiap rumah yang menerima bantuan PKH akan ditandai dengan tulisan "Keluarga Prasejahtara/Miskin Penerima PKH/BNPT".
Perangkat desa dibantu relawan akan memilok dinding rumah penerima PKH dengan tulisan tersebut.
Seperti yang terlihat di rumah Kaminem (42) warga desa setempat.
Tulisan itu tertempel di rumah bercat biru berdinding bambu, persis bersebelahan dengan kandang ayam miliknya.
Ditemui Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020), Kaminem menceritakan, tulisan itu baru dipasang Sabtu (16/5/2020) oleh petugas dari desa.
Setelah tulisan itu tertempel di rumah, Kaminem tidak mempermasahkannya.
"Biar tidak salah sasaran. Mana yang berhak dan mana yang tidak berhak menerima," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020).
Ibu dua anak itu berkata tidak perlu malu dengan label penerima PKH di rumahnya.
Pasalnya, menurut Kaminem, tetangga juga mengetahui apabila dirinya memang pantas menerima bantuan PKH tersebut.
Dia menyatakan, memang membutuhkan bantuan tersebut.
Hal itu disebabkan pendapatan suaminya sebagai buruh tani dan dia sebagai penjual mi ayam tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Kadang sehari dapat Rp 70 ribu, kadang Rp 80 ribu, belum pasti," ujarnya.
Dengan pendapatan sebesar itu, tutur Kaminem, hanya cukup memenuhi kebutuhan makan setiap hari.
Maka dari itu, dia merasa sangat terbantu dengan bantuan sosial yang diterimanya.
Bantuan itu berupa beras 10 kilogram, 2 kilogram telur, 1,5 kilogram ayam potong, sebungkus tahu, satu bungkus tempe, serta 4 sabun mandi.