Kamis, 7 Mei 2026

Berita Cilacap

Dinsos Cilacap Memang Berencana Piloks Rumah Warga Penerima PKH

Camat Kesugihan, Basuki Nugraha membantah informasi tentang satu rumah warga di wilayahnya yang menerima PKH dipilok (diberi tanda).

Tayang:
DOKUMENTASI FACEBOOK
Rumah bercat hijau yang dipiloks tanda penerima PKH ini sempat viral di medsos, diklaim berada di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, tetapi itu dibantah pemerintah setempat. 

Sehingga bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.

ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Suara Polisi Muda Bikin Warganet Klepek-klepek, Viral Anggota Polres Wonogiri Fasih Baca Quran

Tolong Sadar Diri

Sebelumnya telah diberitakan di Tribunbanyumas.com, Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap, Taryo menyarankan warga yang mampu tetapi menerima PKH agar sadar diri.

Yakni mengundurkan diri sebagai pihak penerima program sosial kemasyarakatan itu.

Hal itu dia sampaikan saat ditemui Tribunbanyumas.com di kantornya, Senin (4/5/2020).

"Pada prinsipnya PKH sudah berjalan sejak 2011. PKH itu kan program bersyarat."

"Kalau syarat tidak dipenuhi akan diputus program. Dan yang menentukan dia dapat PKH atau tidak itu adalah pihak Kementerian Sosial (Kemensos)."

"Tapi datanya memang dari bawah atau lingkungan di kelurahan atau desa setempat," kata Taryo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut lagi, Taryo mengatakan, pihaknya akan terus menyinkronkan data-data penerima PKH.

"Kami berharap ke depan, ketika ada warga yang mendapat program itu tapi tidak layak."

"Seharusnya yang bersangkutan mengundurkan diri. Atau diputus program ketika dari sisi persyaratan tidak memenuhi," tambahnya.

Dua Maling Pengincar Tas Diamuk Massa, Polsek Semarang Barat: Awas Kriminal Jelang Lebaran

Baru di Seri Y, Ini Spesifikasi dan Harga Vivo Y50

Mantan Kades Buara Divonis Dua Tahun Penjara, Kejari Purbalingga: Terdakwa Nyatakan Pikir-pikir

Taryo menjelaskan, terdapat dua cara pemutusan program.

Pertama dengan cara graduasi mandiri.

Pemutusan ini dengan cara mengajukan sendiri pemutusan program karena merasa mampu.

Kedua, graduasi alami.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved