Berita Internasional

Arab Saudi Longgarkan Aturan Lockdown, Bersiap Sambut Pelaksanaan Ibadah Haji?

Arab Saudi Longgarkan Aturan lockdown, Raja Salman juga telah perintahkan untuk mencabut sebagian jam malam, Bersiap Sambut Pelaksanaan Ibadah Haji?

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di Masjidil Haram dan sekitar Kabah, beberapa waktu lalu yang tampak sepi, karena disterilkan pemerintah Arab Saudi guna mengantisipasi penyebaran virus corona - Kini pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan aturan soal lockdown. Namun, belum ada kabar mengenai apakah ibadah haji tahun ini bisa dilaksanakan atau ditiadakan. 

Adapun jumlah total kasus virus corona yang telah dikonfirmasi di negara ini hingga dikutip pada Sabtu (2/5/2020) adalah sebanyak 24.097 kasus.

Dari jumlah itu, 169 orang meninggal dunia, dan 3.555 pasien telah dinyatakan sembuh.

Di Arab Saudi, kasus Covid-19 pertama kali dikonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Melansir Reuters, 2 Maret 2020, orang yang dikonfirmasi positif Covid-19 itu belum melaporkan kunjungannya ke Iran saat memasuki wilayah Arab Saudi.

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

Kematian pertama

Setelah tiga minggu sejak kasus pertama dikonfirmasi, kematian pertama akibat Covid-19 dilaporkan di Arab Saudi pada 24 Maret 2020.

Melansir Al Jazeera, 24 Maret 2020, seorang penduduk Afghanistan berusia 51 tahun meninggal dunia setelah dinyatakan terinfeksi virus corona.

Kasus kematian kedua dilaporkan keesokan harinya, 25 Maret 2020, yaitu pada seorang laki-laki berusia 46 tahun asal Mekah.

Setelah itu, jumlah kasus virus corona terus bertambah setiap harinya.

Penangguhan penerbangan

Dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, Pemerintah Arab Saudi pun menangguhkan seluruh penerbangan internasional selama dua minggu mulai 15 Maret 2020.

Namun, penangguhan tersebut kembali diperpanjang melalui pengumuman pada 29 Maret 2020 tanpa batas yang ditetapkan.

Perpanjangan tanpa batas ini ditetapkan sebagai upaya untuk menahan penyebaran virus corona lebih luas.

Selain itu, penerbangan domestik, kereta api, bus, dan taksi juga tetap ditangguhkan.

Penutupan tempat ibadah di Mekkah dan Madinah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved