Berita Cilacap

Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga RW 10 Cimanggu Cilacap, Tatang: Sehari Bisa Beli Delapan Lem

Tatang (39) tak menyangka peternakan ayam yang berada persis di samping rumahnya berimbas ribuan lalat masuk ke rumahnya.

TRIBUN BANYUMAS/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Warga menunjukkan ribuan lalat yang terjebak pada lem yang dipasang di tiap harinya, Jumat (1/5/2020). Ribuan lalat itu serbu rumah warga di RW 10 Cimanggu, Kabupaten Cilacap. 

Amirudin (69) tetangga sebelah rumah Tatang, sudah tidak betah lagi dengan kerumunan lalat di sekitar rumahnya.

Pasalnya keberadaan lalat itu tidak hanya sehari, tetapi berbulan-bulan.

Kesal dengan adanya ribuan lalat yang mengerubungi rumah warga, warga RW 10 meminta pemilik peternak ayamnya menutup usahanya.

Karena usahanya telah menganggu kenyamanan warga.

Menurut Amirudin, warga RW 10 telah musyawarah dengan pemilik kandang peternakan ayam itu di Kantor Kepala Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018.

Hasil pertemuan itu pun dibuat berita acara.

Berita acara itu berisi kesepakatan peternakan ayamm itu ditutup dengan batas waktu tiga sampai lima bulan sejak 17 Desember 2019 hingga 17 April 2020.

Saya Harus Usaha Sendiri; Ucapan Ibu Tiga Anak Ini Bersikukuh Tolak Sembako dari Kemensos

Hardiknas Nonton TVRI, Berikut Jadwal Belajar dari Rumah, Sabtu 2 Mei 2020

Kelanjutan Liga Inggris Masih Menggantung, Kelanjutannya Kini Tergantung Bundesliga

KABAR GEMBIRA, Pelanggan 1.300 VA Nonsubsidi Dapat Diskon Tarif Listrik, Simak Syarat dan Caranya

Ngadu ke Pemkab Cilacap

Ketua RW 10, Dusun Nambo, Desa Cimanggu, Triyono sudah mengadukan keluhan warga kepada pihak Pemkab Cilacap.

Warga meminta pemerintah turun tangan untuk mengatasi keberadaaan usaha peternakan ayam petelur yang berada di dekat permukiman warga.

Pasalnya, usaha itu dalam jumlah besar, sehingga terdapat ribuan ekor ayam di peternakan tersebut.

Usaha peternakan ayam milik Widodo itu diprotes warga sekitar setelah terbukti memberi bau tidak sedap dan membuat rumah warga sekitar diserbu ribuan lalat.

Triyono menjelaskan, setelah kesepakatan yang dihasilkan di musyawarah di Balai Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018 tidak ditepati si pemilik usaha.

Warga menggelar musyawarah lagi di balai desa pada 7 April 2020.

"Tapi saat itu Widodo diwakili sama pengacaranya," kata Triyono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved