Berita Cilacap
Ribuan Lalat Serbu Rumah Warga RW 10 Cimanggu Cilacap, Tatang: Sehari Bisa Beli Delapan Lem
Tatang (39) tak menyangka peternakan ayam yang berada persis di samping rumahnya berimbas ribuan lalat masuk ke rumahnya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
Amirudin (69) tetangga sebelah rumah Tatang, sudah tidak betah lagi dengan kerumunan lalat di sekitar rumahnya.
Pasalnya keberadaan lalat itu tidak hanya sehari, tetapi berbulan-bulan.
Kesal dengan adanya ribuan lalat yang mengerubungi rumah warga, warga RW 10 meminta pemilik peternak ayamnya menutup usahanya.
Karena usahanya telah menganggu kenyamanan warga.
Menurut Amirudin, warga RW 10 telah musyawarah dengan pemilik kandang peternakan ayam itu di Kantor Kepala Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018.
Hasil pertemuan itu pun dibuat berita acara.
Berita acara itu berisi kesepakatan peternakan ayamm itu ditutup dengan batas waktu tiga sampai lima bulan sejak 17 Desember 2019 hingga 17 April 2020.
• Saya Harus Usaha Sendiri; Ucapan Ibu Tiga Anak Ini Bersikukuh Tolak Sembako dari Kemensos
• Hardiknas Nonton TVRI, Berikut Jadwal Belajar dari Rumah, Sabtu 2 Mei 2020
• Kelanjutan Liga Inggris Masih Menggantung, Kelanjutannya Kini Tergantung Bundesliga
• KABAR GEMBIRA, Pelanggan 1.300 VA Nonsubsidi Dapat Diskon Tarif Listrik, Simak Syarat dan Caranya
Ngadu ke Pemkab Cilacap
Ketua RW 10, Dusun Nambo, Desa Cimanggu, Triyono sudah mengadukan keluhan warga kepada pihak Pemkab Cilacap.
Warga meminta pemerintah turun tangan untuk mengatasi keberadaaan usaha peternakan ayam petelur yang berada di dekat permukiman warga.
Pasalnya, usaha itu dalam jumlah besar, sehingga terdapat ribuan ekor ayam di peternakan tersebut.
Usaha peternakan ayam milik Widodo itu diprotes warga sekitar setelah terbukti memberi bau tidak sedap dan membuat rumah warga sekitar diserbu ribuan lalat.
Triyono menjelaskan, setelah kesepakatan yang dihasilkan di musyawarah di Balai Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018 tidak ditepati si pemilik usaha.
Warga menggelar musyawarah lagi di balai desa pada 7 April 2020.
"Tapi saat itu Widodo diwakili sama pengacaranya," kata Triyono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).