Berita Banyumas

Silakan Pilih Denda Rp 50 Ribu atau Kurungan 3 Bulan, Sanksi Warga Tidak Pakai Masker di Banyumas

Pemkab Banyumas, Jawa Tengah dipastikan akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Editor: deni setiawan
PEMKAB BANYUMAS
Petugas merazia warga Banyumas tak bermasker di jalan-jalan protokol di Purwokerto, Selasa (28/4/2020). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Banyumas, Tak Pakai Masker Didenda Rp 50.000 atau Kurungan 3 Bulan"

Masih Banyak yang Membandel, Warung Makan dan PKL Langgar Aturan PSBB di Tegal

Kecewa, Dua Pemuda Pembobol Rumah Indekos Tembalang Semarang, Cuma Dapat Uang Receh Rp 40 Ribu

Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini

Delapan Penumpang Mobil Travel Dinyatakan Positif, Dinkes: Hasil Rapid Test Warga Cimanggu Cilacap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved