Berita Banyumas

Bupati Banyumas 'Gregetan' Masih Banyak Warga Tak Bermasker, Razia Turun ke Jalan-jalan

Bupati banyumas achmad husein merazia warga dan pengguna jalan yang tak bermasker.

Istimewa
Bupati Banyumas, Achmad Husein melakukan razia secara langsung kepada sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, pada Kamis (16/4/2020). 

"Kita lakukan sosialisasi dan bagikan masker dulu, sebelum aturan denda Rp50 ribu diberlakukan."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein 'gregetan', ia pun turun ke jalan melakukan razia kepada sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, pada Kamis (16/4/2020).

Razia dilakukan di Jalan Protokol Purwokerto seperti di Simpang Masjid, Simpang Sawangan dan Simpang Palma, dan Simpang Sutosuman.

Diketahui, warga di Banyumas diwajibkan mengenakan masker selama pandemi virus corona.

Kewajiban memakai masker ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 440/212/Tahun 2020 tentang Peran Serta Aktif Masyarakat dalam Penanggulangan Penyebarluasan Corona.

Kisah 3 Pasien Sembuh dari Virus Corona di Purbalingga, Dijamu Bupati - Dandim Sebelum Dipulangkan

Update Virus Corona Cilacap, 17 April 2020 - 10 Kasus Positif 1 Pasien Sembuh, 66 PDP, 1.279 ODP

Satu RT Dilockdown Bupati Banyumas karena Sejumlah Warganya Positif Virus Corona, Ini Alasannya

Kabar Baik! Kali Pertama Angka Pasien Sembuh Lampaui yang Meninggal - Update Virus Corona 14 April

DPRD Kabupaten Banyumas bersama Bupati juga menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

Tim patroli khusus berkewajiban memantau warganya yang tidak mengenakan masker.

Sudah dua hari terakhir sejak Rabu (15/4/2020) tim patroli melakukan razia di beberapa jalan di Purwokerto secara acak.

Tim Gabungan berasal dari Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan dalam memantau dan menegur warga yang tidak menggunakan masker.

Kampanye mengenakan masker selama pandemi corona harus terus dilakukan.

Hal itu adalah cara paling efektif mencegah penularan virus corona.

Sudah terbukti di Vietnam dengan penduduk yang terpapar virus paling sedikit karena warganya disiplin pakai masker.

"Kita lakukan sosialisasi dan bagikan masker dulu, sebelum aturan denda Rp50 ribu diberlakukan."

"Tahap pertama ada satu juta masker baru untuk masyarakat di Kecamatan Kota dan sekitarnya," ujar Bupati Achmad Husein sebagaimana dalam rilis kepada TribunBanyumas.com, Kamis (16/4/2020).

Kisah Si Cantik Ika Dewi, Satu-Satunya Perempuan Relawan yang Jadi Sopir Ambulans: Panggilan Hati

Bupati berharap semua warga Banyumas akan menerima masker paling lambat pada 21 April 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved