Berita Cilacap

Kabar Duka di Cilacap, Satu Pasien PDP Corona Meninggal, Tidak Ada Riwayat dari Luar Kota

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap mengumumkan, satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal di RSUD Cilacap.

TRIBUN BANYUMAS/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Gedung Kompleks RSUD Cilacap, Minggu (29/3/2020). 

Kedua, santri asal Kawunganten. Pasien berjenis kelamin perempuan dan berumur 14 tahun. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.

Ketiga, seorang laki-laki berusia 19 tahun. Pasien pernah ke Tangerang.

Keempat, pasien perempuan berusia 50 tahun. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota dan meninggal di RSUD Cilacap pada Selasa, (7/4/2020) lalu.

Update Sebelumnya

Sebelumnya Laporan Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, Rabu, (8/4/2020) menginformasikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1139 orang.

Dengan rincian, 286 orang telah dinyatakan selesai pemantauan, 853 orang masih pemantauan.

Jumlah PDP juga bertambah dua orang, sehingga sampai saat kini terdapat 51 PDP di Cilacap.

Dengan rincian, 22 pasien telah dinyatakan negatif corona, 29 pasien masih menunggu hasil laboratorium.

Di Cilacap, pasien yang meninggal dengan status PDP berjumlah empat orang.

Sementara itu, jumlah pasien yang positif corona berjumlah empat orang.

Dengan rincian, satu pasien yang berusia empat tahun alias balita masih dirawat di RSUD Cilacap.

Dua pasien positif yang berasal dari Adipala dan Majenang masih dirawat di rumah sakit di Purwokerto.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap juga mencatat, sampai saat kini terdapat satu pasien positif yang meninggal dunia.

Pasien itu meninggal di rumah sakit di Purwokerto.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyoroti jumlah ODP di Cilacap yang sudah lebih 1000 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved