Teror Virus Corona

Masa Social Distancing Diperpanjang Hingga 19 April, Tak Mau Ada Kekacauan di Korea Selatan

Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang kampanye jarak sosialnya selama dua minggu ke depan.

Editor: deni setiawan
EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUT
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEOUL - Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang kampanye jarak sosialnya selama dua minggu ke depan.

Keputusan itu disampaikan pada Sabtu (04/4/2020) dan berlaku hingga 19 April 2020.

Semua dilakukan demi menahan penyebaran virus corona.

Keputusan itu datang dalam pertemuan yang diketuai Perdana Menteri Chung Sye-kyun.

Khawatir Ada Longsor Susulan, 60 Warga Karangpucung Cilacap Mengungsi

Sembilan Warga Dayeuhluhur Cilacap Terdampak Banjir, Luapan Sungai Cilubang

Kedua Warga Cilacap Positif Corona Miliki Riwayat Perjalanan dari Lembang Bandung, Ini Kata Bupati

Kedua Warga Cilacap Positif Corona Miliki Riwayat Perjalanan dari Lembang Bandung, Ini Kata Bupati

Dimana pihaknya bersikeras negara itu tidak punya pilihan selain mempertahankan anjuran sosial jarak jauh tingkat tinggi untuk beberapa waktu.

"Kami tidak punya pilihan selain melanjutkan anjuran sosial jarak jauh untuk beberapa waktu di waktu mendatang," kata Chung Sye-kyun.

Itu dibeberkan dalam pertemuan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (5/4/2020).

Orang-orang telah disarankan untuk menjaga jarak sosial setidaknya dua meter satu sama lain.

Itu diterapkan sejak Korea Selatan melaporkan kasus Covid-19 pertama yang dikonfirmasi pada 20 Januari 2020.

Pemerintah mengintensifkan upaya dua minggu sebelumnya, memaksa semua fasilitas publik utama.

Termasuk sekolah dan gym swasta untuk tutup.

Aturan itu berlaku setidaknya dilakukan untuk membantu mencegah penularan infeksi kepada kelompok rentan.

Di bawah aturan pemerintah yang diperbarui, orang-orang disarankan untuk menghindari pertemuan umum.

Termasuk kebaktian di gereja, sampai setidaknya 19 April 2020.

"Negara ini telah mempertahankan aturan jarak sosial sejak kasus Covid-19 pertamanya."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved