Berita Nasional

ASN Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini

Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan mudik bagi ASN.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
FOTO ILUSTRASI - Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Daerah, ASN Dilarang Mudik Saat Lebaran"

KA Blorajaya Juga Dihentikan Mulai 1 April, Total Tujuh Rute di PT KAI Daop IV Semarang

Masuk Pasar Wajib Cuci Tangan dan Gunakan Masker, Bupati Banyumas: Demi Kesehatan Bersama

Leasing Terima Keringanan Waktu Bayar Kredit, Silakan Kalau Mau Mengajukan, Ini Cara dan Syaratnya

Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved