Berita Nasional
ASN Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini
Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan mudik bagi ASN.
Tayang:
Editor:
deni setiawan
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
FOTO ILUSTRASI - Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Daerah, ASN Dilarang Mudik Saat Lebaran"
• KA Blorajaya Juga Dihentikan Mulai 1 April, Total Tujuh Rute di PT KAI Daop IV Semarang
• Masuk Pasar Wajib Cuci Tangan dan Gunakan Masker, Bupati Banyumas: Demi Kesehatan Bersama
• Leasing Terima Keringanan Waktu Bayar Kredit, Silakan Kalau Mau Mengajukan, Ini Cara dan Syaratnya
• Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kendaraan-pemudik-dari-arah-jakarta-melewati-jalan-tol-jakarta-cikampek-d.jpg)