Berita Purbalingga

Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat

Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat

TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Masjid Agung Darussalam Purbalingga, tetap melaksanakan salat Jumat pada (27/3/2020). 

Menurut Roghib, MUI Purbalingga tetap menghibau salat Jumat diganti salat zuhur.

Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi: Fatwa Soal Larangan Salat Jumat Tepis Pemikiran Konspiratif

Namun apabila terdapat jamaah yang tetap mengadakan salat Jumat maka harus melaksanakan SOP pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat.

"Kami tetap menghibau slat zuhur saja. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang nekat."

"Faktanya tadi saat rapat takmir-takmir di desa-desa ada yang mengganti salat zuhur ada juga tetap melaksanakan salat Jumat apapun yang terjadi," terangnya.

Dikatakannya, kejadian pro dan kontra salat Jumat diganti salat zuhur tidak hanya terjadi di Purbalingga. Hal tersebut juga terjadi setiap kabupaten/kota.

MUI Jateng: Warga di Daerah Rawan Corona Boleh Tinggalkan Salat Jumat

Presiden Turun ke Liang Lahat, Momen Jokowi Lepas Kepulangan Ibunda: Sujiatmi Notomihardjo

Lockdown Local Full Bakal Diberlakukan di Tegal, Wali Kota: Dilematis Tapi Lebih Baik Saya Dibenci

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

"Imbauannya sama, diganti salat zuhur. Akan tetapi bagi yang akan melaksanakan salat Jumat tetap memberlakukan SOP secara ketat," ujarnya.

Ia menuturkan dalam rapat terbatas terdapat beberapa hal telah disepakati bersama dalam pelaksanaan salat Jumat.

Kesepakatan tersebut di antaranya terkait kehadiran di Masjid, durasi Khutbah, durasi salat dan jarak shaf.

"Jadi orang yang biasanya berangkat awal sekarang di dibalik. Datangnya pas mau adzan habis itu langsung khutbah singkat dan iqamat."

"Durasi khutbah harus disingkat biasanya 20 menit sekarang menjadi lima menit, termasuk jaga jarak shaf salat. Itu tadi yang menjadi kesepakatan bersama," paparnya. (rtp)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved