Teror Virus Corona
Khawatir Virus Corona, Dua Perempuan Berkelahi Rebutan Tisu Toilet di Swalayan Berujung Pengadilan
Khawatir Virus Corona, Dua Perempuan Berkelahi Rebutan Tisu Toilet di Swalayan Berujung Pengadilan
Khawatir Virus Corona, Dua Perempuan Berkelahi Rebutan Tisu Toilet di Swalayan Berujung Pengadilan
TRIBUNBANYUMAS.COM - Dampak wabah virus corona, terkadang membuat kekhawatiran dan reaksi berlebih dari sebagian masyarakat.
Di antaranya panic buying, curiga berlebih terhadap orang asing, hingga kehilangan empati terhadap orang lain.
Di Australila, dua orang perempuan berkelahi memperebutkan tisu toilet yang ada di sebuah swalayan setempat.
Bahka, polisi harus turun tangan untuk melerai perkelahian keduanya.
Tak ayal, dua orang perempuan dikenai denda akibat berkelahi memperebutkan tisu toilet di swalayan di Chullora, barat daya Australia, Sabtu (7/3/2020) pagi.
• Kisah Pilu Afifah Derita Hemangioma, Benjolan Tutup Mata Kanan Berharap Mukjizat di Ultah Pertama
• Jelang Parma vs SPAL, Menpora Italia: Darurat Virus Corona, Saya Setuju Setop Kompetisi Sepak Bola
• Puting Beliung Terjang SPBU hingga Seorang Operator Terluka, PT Pertamina: Kami Tutup Sementara
• 9 Desa dari 6 Kecamatan di Purbalingga Gelar Pilkades, Camat Mrebet: Partisipasi Capai 88 Persen
Kedua perempuan yang bertengkar itu diketahui masing-masing berusia 23 tahun dan 60 tahun dari Bankstown, Sydney.
Kejadian yang terekam kamera itu kemudian viral dan tersebar luas di jagat online melalui sebuah video.
Akibat kejadian itu, kepolisian pun dipanggil untuk melerai keduanya yang bertengakar di lorong tempat deretan tisu toilet dipampang.
• VIDEO Puting Beliung Terjang SPBU, Seorang Karyawan Terluka hingga Hentikan Pelayanan ke Pelanggan
Inspektur kepolisian di New South Wales, Andrew New menegaskan pada masyarakat luas bahwa tidak perlu panik menghadapi situasi wabah corona, ini.
"Kami hanya meminta orang-orang tidak panik seperti ini saat pergi berbelanja. Ini bukan badai, bukan juga (film) Mad Max, kita tidak perlu melakukan itu," kata Andrew seperti dikutip dari SkyNews.
Jalani Sidang 28 April Mendatang
Keduanya bahkan harus menjalani proses hukum di Pengadilan Bankstown pada 28 April mendatang.
Setelah insiden tesebut, pihak supermarket mengatakan telah memberlakukan batasan pembeli hanya boleh membeli empat bungkus pada tisu toilet.
• Kakek Tua Ini Menyelinap ke Rumah Tetangga, Cabuli Anak di Bawah Umur saat Keluarga Jamaah Subuh
"Kami tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun dari pelanggan kami di toko kami dan kami bekerja sama dengan polisi yang sedang menyelidiki masalah ini," kata pihak supermarket dikutip dari TheAustralian.