Berita Video
Video Kakek 85 Tahun Ikut Nikah Massal di Purwokerto
Rona wajah Waridi (85) dan Tuwiyem (60) tampak semringah dan senang. Sembari berjalan berdampingan, pasangan yang tidak lagi muda.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Abduh Imanulhaq
"Iya senang, setelah punya buku nikah ini untuk jaga-jaga saja dan kelengkapan dokumen," imbuhnya.
Seperti yang kita tahu, Banyumas Mantu adalah dalam rangka Hari Jadi ke-449 Kabupaten Banyumas.
Sebanyak 143 pasangan mengikuti sidang isbat nikah pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Banyumas Mantu adalah sidang Isbat penetapan pernikahan oleh Pengadilan Agama setempat.
Sebanyak 143 pasangan yang berasal dari 16 kecamatan di Banyumas mengesahkan akad nikah secara agama yang sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu.
"Mereka sebenarnya sudah sah cuma tidak tercatat," ujar Kepala Bagian Kesra Pemda Banyumas, Fatikul Ikhsan.
Kelengkapan dokumen akte nikah adalah hak semua warga negara.
Namun demikian diketahui ternyata masih banyak pasangan di Banyumas yang tidak memiliki dokumen negara, salah satunya adalah akte nikah atau buku nikah.
Melalui acara Banyumas Mantu inilah, Pemda Banyumas mencoba memfasilitasi membuat dokumen akte nikah tersebut.(TribunBanyumas/jti)