Berita Viral

Pria Ini Nekat Hadang Bus Salah Jalan di Gresik, Parkir Motor di Tengah Jalan, Polisi pun Bereaksi

Pria Nekat Hadang Bus Salah Jalan di Gresik, Parkir Motor di Tengah Jalan, Polisi pun Bereaksi

Editor: muslimah
instagram infogresik
Seorang pria nekat menghadang laju bus antar kota yang salah jalur di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik. 

Pria Nekat Hadang Bus Salah Jalan di Gresik, Parkir Motor di Tengah Jalan, Polisi pun Bereaksi

TRIBUNBANYUMAS - Sebuah foto menunjukkan seorang pria nekat memarkir sepeda motor miliknya di tengah jalan untuk menghadang laju bus penumpang antarkota di sebuah ruas jalan.

Foto tersebut menyebar dan sempat ramai menjadi pembicaraan warganet di media sosial yang ada di Gresik, Jawa Timur.

Sebab, menurut keterangan foto, kejadian tersebut terjadi di salah satu jalan raya yang berada di wilayah Gresik.

Tragedi Susur Sungai di Sleman, Ini Alasan Mbah Diro dan Kodir Sumbangkan Uang Penghargaan ke Masjid

Kesaksian Istri Baharuddin: Suami Ucapkan Ini saat Tabrak 10 Pemotor dan Kejar-kejaran dengan Polisi

Kisah Sugeng Wiyono Kolektor Foto Tua Asal Purwokerto, Menolak Iming-iming Mobil dari Orang Belanda

Kepsek SD di Purbalingga Beberkan Detik-detik Siswanya Tewas Tenggelam di Kolam Renang:Kami Menyesal

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu ruas Jalan Raya Duduksampeyan, yang menghubungkan Kabupaten Gresik dengan Lamongan.

Polisi pun kemudian memberikan apresiasi terhadap pengendara motor yang menghadang bus.

Ternyata, bus yang dihadang tersebut melaju di jalur yang salah.

"Apresiasi terhadap pengendara, karena punya kepedulian mengingatkan terhadap pengemudi bus yang melanggar," ujar Erika saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Adapun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi.

Sementara, pengendara motor yang nekat melakukan penghadangan itu diketahui bernama Hariadi Eko Sugianto (28), warga Desa Glagah, Lamongan.

Hariadi tidak terima melihat bus antarkota Putra Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya dengan nomor polisi S 7631 UA melanggar lalu lintas, sehingga berbahaya bagi pengguna lalu lintas lainnya.

"Namun tetap harus dalam koridor, menjaga keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain.

Sudah saya perintahkan anggota, agar bila menjumpai kasus seperti ini untuk tindak tegas dan akan kita cabut SIM (Surat Izin Mengemudi) nya," ucap Erika.

Sependapat dengan Hariadi, polisi menilai, apa yang dilakukan oleh sopir bus tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.

Hal itu bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved