Berita Nasional
Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan: Spiritnya Patriarki, Semestinya Tak Diusulkan
Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan: Spiritnya Patriarki, Semestinya Tak Diusulkan
Bahrul menilai, RUU PKS akan memberikan perlindungan kepada perempuan, sehingga kontribusi perempuan di masyarakat bisa maksimal.
• Tukang Ojek Pengkolan, Ojak Makin Dekat sama Maya hingga Toko Barang Mantan di Kampung Rawa Bebek
"Justru RUU PKS menjadi prioritas. Karena itu mendorong peran perempuan dalam kerja-kerja publik dan perlindungan hak-hak perempuan di RUU PKS."
"Ketika kita bisa melindungi hak perempuan dengan baik, mereka bisa berpartisipasi di dalam masyarakat," kata Bahrul.
RUU Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya soal wajib lapor penyimpangan seksual, yang didefinisikan sebagai pelaku LGBT, sadisme, masokisme, dan incest.
• Obat Virus Corona Akhirnya Ditemukan, Siapa Sangka Sering Dikonsumsi Oleh Orang Indonesia
• Sepupu Ashraf Beberkan Kronologi Detik-detik Ashraf Meninggal, Belum Tidur Langsung Kegiatan Berat
• Sobat Ambyar Purwokerto, Jangan Lewatkan Konser Lord Didi Kempot di GOR Satria. Catat Jamnya . . .
• Mencengangkan! Pasien Ini Mainkan Biola sembari Jalani Operasi Pengangkatan Tumor Kepala
Selain itu, juga diatur mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.
Pengusul RUU Ketahanan keluarga adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Namun, belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas Perempuan Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Berspirit Patriarki