Berita Artis

Hotman Paris Mesra-mesraan, Program Hotman Paris Show dapat Teguran KPI

Terlihat mesra-mesraan dengan wanita, program Hotman Paris Show mendapatkan teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

style.tribunnews.com
Hotman Paris Mesra-mesraan, Program Hotman Paris Show dapat Teguran KPI 

TRIBUNBANYUMAS.COM- Terlihat mesra-mesraan dengan wanita, program Hotman Paris Show mendapatkan teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Adegan Hotman Paris yang terlihat mesra tersebut dinilai tidak sopan untuk disiarkan di televisi.

Program yang bertajuk talkshow yang dipandu oleh Hotman Paris tersebut baru mendapatkan rilis dari KPI karena melanggar norma kesopanan.

Melansir dari style.tribunnews.com, KPI memberikan terguran setelah melihat tayangan Hotman Paris Show yang telah tayang tanggal 15 Januari 2020.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV."

"Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," tulis KPI.

Sehubungan dengan pelanggaran tersebut, Mulyo Hadi Purnomo yang merupakan Wkil Ketua KPI Pusat memberikan klarifikasi dan penjelasan.

'Penjatuhan sanksi dikarenakan nadanya pelanggaran dalam tayangan berupa adegan pembawa acara program, Hotman paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran."

"Adegan seperti ini dinilai tidak pantas dilakukan karena menimbulkan persepsi negatif," jelas Mulyo.

Tidak hanya pada episode tersebut, bahkan KPI juga memberikan teguran pada episode tanggal 16 Januari 2020.

Program Acara Hotman Paris Show ditegor KPI 16/1/2020
Program Acara Hotman Paris Show ditegor KPI 16/1/2020 (youtube.com)

"Ada adegan dari Hotman Paris kepada seorang wanita yang merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita," jelas Mulyo yang dikutip dari surat teguran KPI Pusat.

Menurut Mulyo, adegan Hotman itulah telah mengabaikan dan melanggar beberapa pasal dalam undang-undang penyiaran, P3SPS.

Berikut daftar 6 pasal yang dilanggar dari program Hotman Paris Show:

Pasal 9 P3

Pasal 14 P3

Pasal 21 ayat (21) P3

Pasal 9 ayat (1) SPS

Pasal 15 ayat (1) SPS

dan Pasal 37 ayat (4)

Dari keenam pasal tersebut menjelaskan tentang kewajiban memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan.

Tidak hanya itu saja, bahkan perlindungan anak dan remaja dalam siaran, serta dampak yang ditimbulkan terhadap mereka.

Tindak lanjut adanya pelanggaran tersebut, akhirya KPI melayangkan surat terguran tertulis No.80/K/LPI/31.2/02/2020 kepada pihak stasiun TV yaitu iNEWS Tv pada tanggal 12/2/2020.

Mulyo meminta iNEWS untuk segera melakukan perbaikan internal pada program yang terkait.

Harapannya dengan adanya teguran yang didapatkan bisa menjadi pembelajaran dan bahan masukan untuk program tersebut.

Mulyo juga berharap, dengan adanya surat teguran tersebut, kedepannya program acara ini bisa lebih berhati-hati dalam menayangkan adegan dalam acaranya.

Lebih jeli lagi dalam hal yang tidak boleh dan tidak pantas ditayangkan dalam siaran.

Penanggung jawab program juga diminta perlu menyampaikan hal-hal yang menjadi catatan program.

Hotman Paris juga belum terlihat memberikan tanggapannya terkait program tersebut.

Adanya teguran pada program ini justru mengundang banyak komentar netizen.

@aditya_andryawan, "Ah giliran sinetron azab malah diam tanpa kata yuhuuu"

@dirga_ap 95 @hotmanparisofficial acara bang hot kena teguran noh, gimana ning bang hot.

@deirffan28 "sangat bagus, walaupun hostnya seorang pengacraa kondang KPI tetep tegas salut.

Sebelum mendapatkan tegurag, beberapa waktu lalu, acara program Hotman Paris Show pernah mendapatkan masalah dengan KPI.

KPI memberikan sanksi kepada Hotman Paris untuk tidak tayang sebanyak 2 kali penayangan pada bulan Oktober 2019.

Sanksi yang telah dijatuhkan tersebut karena program ini menayangkan konflik Nikita Mirzani dan Elza Syarief.

Hotman Paris mengaku ternyata tidak mempermasalahkan hukuman tersebut.

"Kalau honor yang saya dapat dari Hotman Paris Show, enggak ada seupil kalau dibandingkan honor saya sebagai pengacara. Itu enggak ada artinya," ucap Hotman ketika itu (1/10/2019).

Berikut cuplikan program acara Hotman Paris Show (15/1/2020) yang telah melanggar:

Berikut cuplikan program acara Hotman Paris Show (16/1/2020) yang telah melanggar:

(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved