Berita Video
Video Pujiati 6 Tahun Dipasung Akhirnya Dibebaskan
Kisah Pujiati Terpasung 6 Tahun Setelah dari Bandung, Tiap Malam Jumat Kliwon Nyanyi 2 Lagu Ini
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Abduh Imanulhaq
Sementara itu, Kepala Puskesmas Jatilawang, dr. Tulus Budi Purwanto memimpin langsung evakuasi Pujiati.
Pihaknya menjelaskan jika evakuasi tersebut adalah sebagai tindak lanjut surat edaran Dinkes Banyumas.
"Kami melakukan kunjungan dan edukasi ke keluarga ODGJ yang dipasung. Setelah dilakukan upaya persuasif, pihak keluarga setuju untuk dilakukan pembebasan dan perawatan di RSUD Banyumas," ujarnya.
Sebelum mengevakuasi Pujiati, tim dari Puskesmas Jatilawang juga telah membebaskan dua orang ODGJ.
"Ada tiga orang yang dipasung di Kecamatan Jatilawang. Ada 2 orang laki-laki yang satu dari Desa Tinggarwangi dan satunya di Tunjung Lor.
Sedangkan 1 orang perempuan, yaitu Pujiati dari Tunjung Kidul," tambahnya.
Pembebasan ODGJ dari pemasungan adalah salah satu program agar orang gangguan jiwa mendaparkan perlakuan yang manusiawi.
Segala macam biaya perawatan Pujiati dan pasien ODGJ akan di tanggung, selama mempunyai BPJS atau KIS.
Perawatannya sendiri kurang lebih 3 minggu sampai 1 bulan di RSUD Banyumas.
Kemudian akan di daftarkan di panti rehabilitasi sosial Mertani di Kroya, Cilacap.
"Kita akan tangani sampai sembuh, yang terpenting yang bersangkutan memiliki kartu JKN KIS dan yang terpenting adalah pasien mendapat pelayanan sesuai standar," pungkasnya. (TribunBanyumas/jti)
• Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil
• Detik-detik Baim Wong Bertemu Sopir yang Kerja Bawa Bayi di Semarang, Lihat Barang yang Dibawa!
• Suyatno Kaget Tengah Malam Istrinya Tak Ada di Tempat Tidur, Sempat Dikira di Kamar Kecil
• Oknum Guru di Banjarnegara Setubuhi Muridnya di Toilet hingga di Pinggir Jalan, Ini Pengakuannya