Ingin Punya Sound System, Pemuda Bukateja Purbalingga Ini Nekat Mencuri di Pondok Pesantrennya
Menurut dia, saat melakukan aksinya pondok pesantren dalam keadaan sepi dan gudang tidak terdapat pintu
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Biasanya orang pergi ke pondok pesantren ingin belajar agama.
Namun berbeda halnya dengan seorang santri kalong, Muhamad Warih Mahayadi Kian Imani (20) yang mencari kesempatan untuk mencuri perangkat sound system di pondok pesantren Nurul Quran jalan Warudoyong Desa Bukateja Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga.
Warih mengaku baru lima bulan menjadi santri kalong di Pondok Pesantren Nurul Quran.
• Bayi Bernama Alhamdulillah Rejeki Hari Ini Viral, Sang Ayah Ungkap Kisah di Baliknya
• Dulu Bikin Warga Takjub, Kini KR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sigaluh Banjarnegara
• Rumahnya di Banyumas Jadi Lokasi Pembantaian Satu Keluarga, Misem Ungkap Kejadian 20 Hari Setelahnya
• Dulu Bikin Warga Takjub, Kini KR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sigaluh Banjarnegara
Dirinya mencuri sound system di pondok pesantren karena ingin memiliki.
"Saya mengambil sound system pukul 03.30 WIB.
Saya panggul sendiri sound system itu," ujarnya saat dihadirkan pada rilis di Mapolres Purbalingga, Kamis (6/2).
Menurut dia, saat melakukan aksinya pondok pesantren dalam keadaan sepi dan gudang tidak terdapat pintu.
Dirinya telah menyiapkan mobil bak terbuka yang dipinjam dari tetangganya untuk mengangkut hasil curiannya.
"Sound system saya simpan di rumah. Sound system saya sewakan, " tutur dia.
Warih menuturkan sudah dua kali sound system tersebut disewakan.
Pertama kali disewakan tidak mendapat bayaran, dan sewa kedua menerima uang Rp 200 ribu.
"Uang sewa untuk beli rokok. Tidak buat beli minum-mimuman karena ga doyan, " kata dia.
Setelah mencuri, ia masih datang ke pondok pesantren untuk berguru.
Dirinya tetap tenang meskipun lingkungan pondok pesantrennya ribut karena kehilangan sound system.
"Saya diam saja saat ada keributan sound system hilang, " tuturnya.
Wakaporles Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto, mengatakan pencurian dilakukan pada 22 Desember 2019 pukul 03.30.
Kasus tersebut dilaporkan pada 28 Januari 2020 dan terungkap pada 31 Januari 2020.
"Pelaku merupakan murid atau santri kalong yang tidak tinggal di pondok pesantren.
Pelaku hanya datang pada malam hari saja, " terangnya.
Menurutnya, saat itu pelaku bisa masuk ke gudang dan melihat adanya soundsystem.
Pelaku mempunyai keingginan untuk mengambil barang tersebut.
"Sound syatem tersebut memang akan dijual dengan diupload (unggah) di facebook. Hasil penelusuran gambarnya cocok dengan ini," paparnya.
Ia menuturkan kerugian materiil yang dialami pondok pesantren sebesar Rp 12 juta.
Pihaknya masih mendalami pelaku lain yang ikut aksi pencurian tersebut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, "pungkasnya. (rtp)
• Dulu Bikin Warga Takjub, Kini KR Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Sigaluh Banjarnegara
• Rumahnya di Banyumas Jadi Lokasi Pembantaian Satu Keluarga, Misem Ungkap Kejadian 20 Hari Setelahnya
• Kapolri Idham Azis Ungkap Kelakuan Buruk 4.700 Polisi, Lakukan Hal Ini Demi Jabatan
• Sopir Online Asal Kudus Tewas, Leher Dijerat Rafia Kaki Dibanduli Bata, Keluarga Rasakan Pertanda