Hindari Jejak Digital, Pelaku Pembunuhan Sopir Online Asal Kudus Tidak Pesan Secara Offline‎

Diduga pemesanan secara offline itu untuk memudahkan pelaku pembunuhan tidak terekam jejak digital

Editor: muslimah
Istimewa
Korban Pembunuhan Driver Online Kudus 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan sopir Grab yang ditemukan tewas di aliran sungai SWD II, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, sekitar pukul 06.10, Kamis (6/2/2020).

Kanit Reskrim Polsek Welahan, Aiptu Seno Sumarjono memperoleh informasi jika pelaku perampokan tersebut tidak menggunakan aplikasi saat menjaring korbannya.

Diduga pemesanan secara offline itu untuk memudahkan pelaku pembunuhan tidak terekam jejak digital.

Namu‎n, korban mendapatkan pesanan tersebut secara offline untuk mengantarkan para pelaku itu ke Jepara.

"Sesudah mendapatkan pesanan online, kemudian korban ini dicarter (offline-red) para pelaku itu," ujar dia, Kamis (6/2/2020).

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar hari Selasa (4/2/2020) sore, karena pada malam harinya korban sudah tidak bisa dihubungi pihak keluarga.

Kemudian sekitar pukul 06.10, Kamis (6/2/2020), korban ditemukan dalam kondisi leher terikat dan kaki diikat dengan pemberat batu bata.

"Setelah evakuasi dari sungai tersebut, kami temukan kondisi korban masih menggunakan pakaian ‎yang sama saat terakhir meninggalkan rumah," ujar dia.

Ciri-ciri korban, kata dia, juga identik sesuai dengan laporan orang hilang kepada pihak kepolisian.

Korban memiliki tato pada dada kanan kiri, lengan kanan kiri, dan punggung bagian belakang.

"Korban juga menggunakan kaus polo biru dengan logo FPKBRI. Dan sudah dikroscek memang jenazah itu adalah keluarga yang melaporkan kehilangan kemarin Rabu," ujar dia.

‎Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, korban yang mengendarai Honda Jazz bernopol K 8441 WB itu sempat berkelilin di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya diberitakan, sopir online bernama Tri Ardianto (41), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa  di aliran sungai SWD II, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, sekitar pukul 06.10, Kamis (6/2/2020).

Jasad yang ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali rafia itu diduga merupakan kasus perampokan

Tri ardianto merupakan warga Gondangmanis, RT 4 RW 2, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus‎ yang sudah dilaporkan hilang sejak kemarin.

Paur Sabbag Humas Polres Jepara, Iptu Edi Purwanto mengatakan, ‎ mayat pertama kali ditemukan Masrukan (60), warga Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, yang melihat benda menyerupai tubuh manusia.

"Kemudian, Masrukan melaporkan kepada masyarakat  sekitar dan petugas mengenai temuannya tersebut," ujar dia.

Setelah itu, jenazah dievakuasi bersama tim dokter dan ditemukan bekas jeratan tali rafia di leher, kaki diikat dengan pemberat batu bata serta luka-luka di tubuhnya.

‎Jasad korban kemudian diperiksa dr Figi Bayu Joko Saputro, dari Puskesmas Welahan II Jepara.

"Terdapat luka tusuk dada kiri dua titik, luka tusuk dada kanan 1 titik, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan, dan bekas sayatan tangan kanan," ujar dia.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jasad dibawa ke RSUD Kartini untuk dilakukan otopsi sebelum dipulangkan kepada keluarga korban di Kabupaten Kudus. (raf)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved