Rabu, 22 April 2026

Modusnya Bertamu, Pegawai Koperasi di Kebumen Ini Gondol Sepeda Motor N Max Tuan Rumah

Saat rumah sepi, korban masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang tergeletak di meja

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Istimewa
Tersangka pencurian dengan modus bertamu saat konpers di Mapolres Kebumen 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Masyarakat perlu mewaspadai aksi kejahatan dengan modus yang kian beragam saat ini.

Seorang karyawan koperasi inisial UT (29) warga Desa Trikarso Kecamatan Sruweng Kebumen ditangkap polisi baru-baru ini karena kedapatan mencuri.

Tersangka ditangkap setelah menggondol sepeda motor matic jenis Yamaha Nmax milik Sutrisno (5) warga Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan Kebumen, Minggu siang (19/1/2020) lalu.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, modus tersangka mencuri yakni dengan pura-pura bertamu.

Saat rumah sepi, korban masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang  tergeletak di meja.

"Selanjutnya dengan mudah tersangka mengambil sepeda motor itu," kata AKBP Rudy saat konferensi pers, Senin (3/2).

Tersangka ternyata sudah biasa bertamu ke rumah korban.

Karenanya, tidak ada kecurigaan warga sekitar ataupun keluarga korban yang rumahnya berdekatan terhadap ulah tersangka.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada hari Senin (20/1) sekira pukul 08.00 WIB saat bekerja di kantor, di Desa Kawedusan Kecamatan Kabupaten Kebumen.

Dari penjelasan tersangka, setelah berhasil mencuri, ia menitipkan sepeda motornya ke rumah temannya.

Sepeda motor Yamaha Nmax akan dijual kepada seseorang dengan harga Rp 3 juta.

Ia nekat mencuri untuk mencicil hutangnya kepada seorang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun nasibnya belum mujur, tersangka terlebih dahulu ditangkap sebelum menikmati hasil curiannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved