Pertama Kali di Jateng, Pengantin Kaget KUA Tutup Hari Kerja, Akad Nyaris Batal, Ini Penjelasan KUA
Namun, rombongan pengantin kebingungan lantaran saat tiba di Kantor KUA Teras yang rupanya tutup
TRIBUNBANYUMAS.COM, BOYOLALI - Kasus kantor KUA tutup lantaran ditinggal pergi sehingga ijab kabul nyaris gagal ternyata baru pertama kali terjadi di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, Muh Arifin mengatakan, di Jateng tercatat ada sebanyak 582 KUA.
Kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran untuk wilayah lainnya agar tidak melakukan hal yang sama, karena ijab kabul akhirnya telat 1 jam.
"Ini bisa menjadi pembelajaran untuk KUA lainnya di Jateng agar tidak melakukan hal yang sama," papar Arifin kepada TribunSolo.com, Rabu (29/1/2020).
Terkait hal ini KUA Teras sudah meminta maaf pada kedua mempelai.
Pihak KUA Teras kata Arifin mengakui saat itu melayat di kawasan Simo lantaran ada ibunda dari salah satu pimpinan KUA meninggal.
Pembinaan pada KUA Teras tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muh Arifin di ruangan Kepala KUA Kecamatan Teras, Boyolali Abidurrahman.
Pihaknya menegaskan bahwa menutup kantor saat jam kerja tidak dibenarkan.
Namun, dijelaskan Arifin secara keseluruhan kegiatan ijab kabul dari mempelai pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras sudah dilaksanakan.
Saat itu juga setelah terunda, buku nikah juga sudah diserahkan secara langsung pada kedua mempelai usai ijab kabul.
"Sudah dilaksanakan ijab kabul, kita datang kesini (KUA Teras) melakukan klarifikasi," kata Arifin.
KUA tutup, rombongan pengantin bingung
Ramai kabar soal acara akad nikah pasangan di Boyolali yang mundur beberapa saat dari jadwal karena Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tutup.
Hal itu dialami oleh pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo, dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, keduanya akan melangsungkan pernikahan pada Senin (27/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Akad nikah semula akan dilangsung di KUA Teras, Boyolali.
Namun, rombongan pengantin kebingungan lantaran saat tiba di Kantor KUA Teras yang rupanya tutup.
Ada tulisan pemberitahuan 'KUA Teras Boyolali tutup pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB'.
Dari informasi yang diketahui, para petugas KUA Teras sedang melayat ke Boyolali.
Ketua rombongan pengantin pria, Sumardi mengatakan, kejadian tersebut pada Senin (27/1/2020).
Saat itu, rombongan kaget lantaran kantor tutup.
Padahal Senin adalah hari kerja dan perencanaan akad sudah disiapkan sejak lama.
"Hari kerja dan kami datang sesuai jadwal yang ditetapkan," kata Sumardi, Selasa (28/1/2020).
Ijab seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB namun petugas KUA datang pukul 10.50 WIB.
Akad kemudian dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB.
Jadi akad mundur sekitar satu jam dari jadwal yang ditentukan.
Pihak KUA Minta Maaf
Sementara itu, Petugas KUA Kecamatan Teras meminta maaf atas kejadian mundurnya satu jam pernikahan pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo, dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Senin (27/1/2020) kemarin.
Penghulu KUA Kecamatan Teras, Suharto meminta maaf atas kejadian tersebut.
Dia mengatakan, semua kejadian tersebut lantaran miskomunikasi.
Pihaknya tidak bermaksud menghindari atau sengaja mengundurkan jadwal pernikahan antara pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras.
"Ini jadi pembelajaran bagi kami ke depan," kata Penghulu KUA Kecamatan Teras, Suharto, Selasa (28/1/2020).
Beralasan Melayat
Menurut dia, sebelumnya sudah mengabari Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Teras terkait melalui pesan WhatsApp maupun telepon agar memberitahu pihak keluarga.
"Karena ada agenda melayat, diusulkan menunda akad nikah setelah Dhuhur," papar Suharto.
Setelah mengabari petugas P3N, dia tidak melakukan update kabar lagi, hingga dirinya mendapatkan kabar bahwa mempelai sudah di kantor KUA dan menunggu.
"Saya tahu kabar itu kemudian buru-buru ke Kantor KUA," papar Suharto.
Sebelumnya, kejadian di Boyolali ini ramai di media sosial (Medsos) soal acara pernikahan yang mundur lantaran petugas se-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras Melayat.
Kepala KUA Teras Boyolali Dijatuhi Sanksi
Kepala Kantor Urusan (KUA) Kecamatan Teras, Boyolali Abidurrahman terancam dijatuhi sanksi disiplin akibat kejadian kantor tutup pada jam kerja.
Akibat kantor KUA kosong ijab kabul dalam rangkaian akad nikah pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras nyaris gagal, pada Senin (27/1/2020) lalu.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muh Arifin menegaskan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut terkait keluhan masyarakat yakni dengan membuat berita acara pemeriksaan.
Dikatakan, tindakan meninggalkan kantor saat jam kerja tidak dibenarkan apapun alasannya.
Pasalnya sesuai Peratutan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia ada sanksi yang bisa dinilai berupa ketegori ringan, sedang hingga berat.
"Saat ini kami belum bisa mengatakan apa sanksinya karena sedang dikaji pelanggaran yang dilakukan," papar Muh Arifin saat mendatangi kantor KUA Kecamatan Teras, Boyolali pada TribunSolo.com, Rabu (29/1/2020).
Bahkan Arifin mengaku langsung melakukan klarifikasi atas kejadian yang sempat viral sehingga ijab qabul tertunda hingga satu jam.
Hanya saja soal sanksi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, hanya akan memberikan kepada Kepala KUA saja yang seharusnya bertanggung jawab di dalam kantornya.
Walaupun semua pegawai yang ada di Kantor KUA saat itu meninggalkan kantor saat bersamaan.
"Kepala KUA yang bertanggung jawab atas kejadian itu," kata Muh Arifin menegaskan.
Dia menambahkan, kejadian yang sempat viral karena video cekcok antara keluarga dengan petugas KUA Kecamatan Teras menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kita jadikan pelajaran saja, ke depan untuk berbenah," kata Arifin. (Tribunsolo.com)